PT IP Minta Waktu Satu Minggu Untuk Menyelesaikan Permasalahan Dengan Masyarakat Desa Tani Makmur

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Setelah mendapat desakan dari Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya PT. Inecda Plantations (IP) meminta waktu 1 (satu) minggu untuk menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat.

Desakan untuk menyelesaikan permasalahan serangan hama kumbang tanduk terhadap kebun masyarakat Desa Tani Makmur tersebut disampaikan Dedi Dianto SP dalam pertemuan yang digelar kamis (26/10/2017).

“Ini adalah kali ketua pertemuan digelar, saya minta kepada PT. Inecda untuk menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat Tani Makmur dalam waktu 2 (dua) hari,” ujarnya.

Menyikapi hal ini, para petinggi Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Inecda meminta waktu satu minggu untuk memberi jawaban terhadap hal tersebut.

“Setelah kami melakukan koordinasi dengan fihak management di Pekan Baru kami minta waktu 1 (satu) minggu untuk menyampaikan jawaban terhadap tuntutan masyarakat Desa Tani Makmur,” singkatnya.

Berdasarkan kesepakatan kedua belah fihak (PT. IP dan Masyarakat Tani Makmur) akhirnya disetujui waktu 1 (satu) minggu waktu yang diberikan kepada PT. IP untuk memberikan Jawaban terkait tuntutan masyarakat.

Menyikapi hal ini, Dedi Dianto meminta pada pertemuan pekan depan PT. Inecda sudah membawa jawaban terkait tuntutan masyarakat kepada PT. IP.

“Saya tidak mau lagi pada pertemuan pekan depan kita masih membahas tentang sosialisasi dan penanggulangan serangan hama kumbang tanduk,” tegasnya.

Kita butuh jawaban yang jelas dari PT. IP, sejauh mana komitmennya terhadap masyarakat yang ada disekitarnya, tutup Dedi. (Man)

  • Bagikan