DPRD Kampar Terima Kunjungan Tim Pansus III Tanjung Jabung Timur

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM,KAMPAR – DPRD Kabupaten Kampar sambut Kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.

 

Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar sampaikan regulasi dan pelaksanan program-program pelayanan masyarakat Kampar yang diminta oleh Tim Pansus III DPRD Jabung Timur tersebut.

 

Kabag Umum Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Juprinur, SH didampingi Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Afridayanti, S.ST., M.Kes kepada Tim Pansus III DPRD Tanjung Jabung Timur, (12/04/22) di ruang rapat Banmus DPRD Kampar menjelaskan profil Kabupaten kampar.

 

Juprinur menjelaskan, bahwa Kabupaten Kampar terdiri dari 21 kecamatan dan 242 desa serta 8 (delapan) kelurahan. Kabupaten Kampar memiliki luas wilayah sekitar 11 ribu Kilo meter persegi lebih, ungkap Juprinur.

 

Sementara itu, Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, Firmansyah pada pertemuan dengan DPRD Kampar mengatakan, bahwa tujuan Kunker Tim Pansus III DPRD Tanjung Jabung Timur ke DPRD Kampar adalah untuk mencari informasi tentang regulasi dan strategi dalam menyusun perencanaan dan program-program pelayanan kesehatan masyarakat.

 

” Sebagai Kabupaten yang baru, kami mesti banyak mencari ilmu dan pengetahuan, terutama dalam regulasi dalam membuat suatu perencanaan program-program untuk masyarakat”, ungkap Firmansyah.

 

Pada Kunker tersebut, rombongan Tim Pansus III DPRD Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi terdiri dari Wakil Ketua II DPRD Tanjung Kabung Timur, Gatot Sumarto, SH, Ketua Komisi Pansus III, Firmansyah, dan para anggota yang terdiri dari Ayusda, S. Pd I; Nugraha Setiawan, S. IP, AHMAD Fadillah, SE;

M. Aris, S. Kom; Agus; Hasniba; Musabaqoh; H. Hamzah, SH; dan Ermeida Siringo Ringo.

Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Afridayanti, S.ST., M.Kes kepada tim Pansus III DPRD Tanjung Jabung Timur menjelaskan, bahwa Kabupaten Kampar memiliki sekitar 112 Pos Kesehatan Desa (Poskesdes).

 

Tenaga Poskesdes direkrut oleh desa dan direkomendasikan oleh dinas kesehatan Kabupaten Kampar. Pembiayaan Poskesdes ditanggung oleh desa. Karena itu termasuk dalam pelayanan kesehatan dasar. Pengelolaan Poskesdes diserahkan kepada desa dengan memakai dana desa, ungkap Afridayanti.

 

Afridayanti juga menjelaskan, bahwa perbedaan antara Poskesdes dengan Pustu adalah, bahwa Poskesdes dibiayai dan dikelola oleh desa.

 

Sementara Pustu tenaganya dibiayai oleh pemerintah daerah dan juga dilengkapi dengan obat-obatan yang disediakan oleh pemerintah, ungkap Afridayanti.

 

Afridayanti juga menjelaskan, bahwa di Kampar saat ini sudah memberlakukan, bahwa 100% persalinan harus melalui Tenaga Kesehatan (Nakes).

 

Pertolongan persalinan harus dengan 4 (empat) tangan dan tidak boleh dengan 2 (dua) tangan.

 

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya resiko yang membahayakan bagi keselamatan ibu dan bayi yang akan dilahirkan, ungkap Afridayanti.

 

Pada akhir pertemuan tersebut, Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, Firmansyah mengucapkan terima kasih atas informasi dan pengetahuan yang disampaikan oleh DPRD Kampar dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.

 

Semoga informasi dan pengetahuan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Tanjung Jabung Timur, ungkap Firmansyah.(Fauzi)

  • Bagikan