Gelar Paripurna PAW,Ketua DPRD Kampar: Selamat atas Pelantikan PAW dari PKS

  • Bagikan
Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal bersama pimpinan lainnya memimpin sidang paripurna PAW Zalka Putra dari PKS
Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal bersama pimpinan lainnya memimpin sidang paripurna PAW Zalka Putra dari PKS

 

RIAUDETIL.COM,BANGKINANG  – DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kampar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Efrison menggantikan Zalka Putra di ruang rapat Paripurna DPRD Kampar, Bangkinang, Jumat (1/4/2022).

Hadir saat rapat paripurna itu Ketua DPRD Kampar M Faisal ST, Wakil Ketua DPRD Repol Sag, Wakil Ketua Fahmil, Sekda Kampar Drs Yusri MSI, anggota DPR RI Dr Syarul Aidi Maazat Lc MA , forkopimda, , anggota DPRD Kabupaten Kampar, pejabat eselon II.

Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal menyampaikan, pelantikan PAW dalam undang-undangnya berbunyi Pasal 112 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomo 1/2018 tentang Pedoman Susunan Tata Tertib Dewan Daerah Provinsi Kabupaten/Kota, dijelaskan tentang anggota DPRD PAW menjadi anggota DPRD yang digantikannya berpedoman peraturan tersebut dapat bergabung di DPRD Kabupaten Kampar.

Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal melantik Edy Efrison PAW Zalka Putra dari PKS
Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal melantik Edy Efrison PAW Zalka Putra dari PKS

“Saya berpesan kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik di Komisi IV agar menyesuaikan tentang tugas yang sudah ditetapkan. Apabila ada tugas anggota yang terdahulu yang belum selesai, maka diselesaikan segera. Saya selaku Ketua DPRD Kampar mengucapkan selamat atas pelantikan PAW dari PKS ini,’’ tegasnya.

Sementar itu Sekda Kampar Yusri menyampaikan, selamat atas pelantikan PAW dari salah satu anggota PKS yang dilantik oleh Ketua DPRD Kampar yang bernama Edy Efrison SPdi MPdi dari PKS.

’Saya mengucapkan selamat atas pelantikannya. Semoga anggota DPRD PAW PKS ini semakin mengkokohkan hubungan antara legislatif dan pemerintah daerah yang selama ini terjalin,’’ jelas Yusri.

“Mari sama-sama membangun negeri Kabupaten Kampar, dengan terjalinnya hubungan harmonis antara pemerintah dan legislatif sehingga terjalin kekompakan, dapat bersama membangun Kabupaten Kampar agar lebih baik lagi,”ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal memasang tanda kepda Edy Efrison saat acara pelantikan
Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal memasang tanda kepda Edy Efrison saat acara pelantikan

Sebelumya, Zalka Putra cukup lama menghilang, akhirnya secara resmi telah diberhentikan statusnya dari anggota DPRD Kabupaten Kampar setelah adanya surat pemecatan dari partai PKS.

Pada Pileg 2019 lalu, Ia peraih suara terbanyak PKS di Dapil IV (Kecamatan Tambang, Kampar, Kampa, Rumbio Jaya) Edi Efrison.

Dengan adanya pelantikan ini Fahmil Politisi dari PKS berharap Edi Efrison sebagai PAW dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada.

Ketika disinggung mengenai alasan pemberhentian Zalka, Fahmil menyampaikan, karena sesuai laporan dari Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kampar, mantan Kepala Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang itu tidak mengikuti rapat-rapat beberapa bulan.

“Sesuai Tatib itu, sudah disurati sudah dipanggil tidak datang. PKS memanggil dan ia mengakui kesalahan tak pernah datang beberapa kali rapat paripurna. PKS memutuskan itu sudah melanggar Tatib di DPRD dan kode etik partai. Maka sudah dikeluarkan surat pemberhentian dan diproses di PKS,” terang Fahmil.

Ia menambahkan, sesuai surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar, bahwa pengganti Zalka Putra adalah Edi Efrison dan DPRD telah menyurati bupati dan gubernur dan gubernur sudah keluarkan SK pada 21 Maret 2022 lalu.

Di tempat terpisah, Ketua DPD PKS Kabupaten Kampar Tamarudin ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa DPD PKS Kampar melakukan pemberhentian terhadap Zalka, karena melanggar disiplin organisasi. Tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, terbukti dengan hampir sekitar lima bulan tidak masuk kantor. DPD PKS sudah memberikan teguran atas hal tersebut, tetapi tidak ada perbaikan.

Sementara itu, Edi Efrison ketika ditanya tentang agenda pelantikan tersebut, putra Kampa tersebut mengaku haru atas pelantikan dirinya.(Adertorial DPRD Kampar)

  • Bagikan