Pemkab Pelalawan Raih Peringkat 1 BKN Award tahun 2021 Tingkat Kabupaten Tipe B Kategori Implementasi Penilaian Kinerja

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, PELALAWAN – Prestasi membanggakan diraih Kabupaten Pelalawan di masa kepemimpinan Bupati H.Zukri dan Wakil Bupati H.Nasarudin,SH.MH yang meraih peringkat ke -1 BKN Award tahun 2021 tingkat kabupaten Tipe B kategori implementasi penilaian kinerja.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau melalui Sekretaris Daerah H.Tengku Mukhlis mewakili Bupati H.Zukri menerima penghargaan BKN Award Tahun 2021  dengan meraih peringkat ke-1 tingkat kabupaten Tipe B kategori implementasi penilaian kinerja. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru. Selasa (02/11/2021).

Selain Pemkab Pelalawan Penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Riau yang diterima oleh Gubernur Riau H.Syamsuar dengan meraih peringkat ke-1 tingkat provinsi Tipe A kategori implementasi penilaian kinerja kemudian Pemerintah Kota Pekanbaru meraih peringkat ke-2 untuk tingkat kota Tipe A kategori implementasi SAPK dan pemanfaatan CAT.

Dalam arahannya Plt. Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana mengatakan capaian yang telah diraih Pemprov Riau, Pemko Pekanbaru dan Pemkab Pelalawan merupakan bentuk keseriusan ASN dalam memperbaiki kinerja di lingkungan wilayah Provinsi Riau.

“Selamat kepada Pemprov Riau, Pemko Pekanbaru dan Pemkab Pelalawan, semoga kinerja semakin baik dimasa depan,” pungkasnya.

Sementara itu Sekda H.Tengku Mukhlis yang juga didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Fakhrurrozi,S.Sos berharap penghargaan ini dapat dipertahankan serta menjadi acuan dalam mencapai target lain dimasa yang akan datang,” harap Sekda H.Tengku Mukhlis.

Tidak hanya itu, H.Tengku Mukhlis juga berharap agar capaian penghargaan tersebut dapat memotivasi kinerja ASN dalam memberikan pelayanan lebih baik dimasa yang akan datang.

BKN Award 2021 merupakan Apresiasi atas Komitmen dan Konsistensi Pelaksanaan Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menggulirkan ajang BKN Award 2021 bagi Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) sebagai Instansi Pengelola Kepegawaian terbaik dari penilaian indeks implementasi norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), meliputi: Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan; Pengadaan ASN; Pengangkatan ASN; Pangkat; Jabatan; Pola Karier; Pengembangan Karier ASN; Mutasi; Penilaian Kinerja; Penggajian, tunjangan, dan fasilitasi; Penghargaan; Disiplin; Cuti; Kode Etik; Pemberhentian; Jaminan Pensiun dan Hari Tua; Pensiun; dan Perlindungan.

Berdasarkan unsur penilaian Indeks NSPK Manajemen tersebut. BKN menetapkan 5 (lima) kategori penilaian BKN Award 2021, yakni: Perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun (kategori I); Implementasi SAPK dan Pemanfaatan CAT (Kategori II); Penilaian kompetensi (Kategori III); Implementasi Penilaian Kinerja (Kategori IV); dan Komitmen pengawasan dan pengendalian (Kategori V).

Ini merupakan tahun ketujuh sejak BKN Award diluncurkan pada tahun 2015 dengan tujuan untuk memacu kinerja K/L/D dalam melaksanakan delapan belas elemen penilaian indeks implementasi NSPK manajemen ASN. Untuk itu, BKN yang diberikan kewenangan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan manajemen ASN secara nasional akan memberikan apresiasi kepada instansi yang berhasil menjalankan masing-masing butir manajemen tersebut. Pemenang BKN Award 2021 diumumkan dalam forum evaluasi pengelolaan manajemen kepegawaian se-Indonesia melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2021 yang diselenggarakan secara hybrid.

Adapun instansi pemenang BKN Award 2021 ditetapkan berdasarkan masing-masing kategori instansi, yakni Instansi Pusat melingkupi Kementerian dan Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK); dan Instansi Daerah meliputi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, serta Pemerintah Kota sebagai pelaksana manajemen ASN berdasarkan keunggulan di masing-masing kategori penilaian.

Atas raihan ini, Bupati Pelalawan H.Zukri menyatakan rasa bangganya Pemkab Pelalawan meraih Peringkat 1 BKN Award tahun 2021 Tingkat Kabupaten Tipe B Kategori implementasi Penilaian Kinerja.

Menurunnya, Kinerja PNS/ASN harus berorientasi pelayanan publik dengan menunjukan sikap perilaku yang mengedepankan pelayanan unggul, peduli dan disertai keterampilan teknis yang memadai. Sehingga dapat mengimbangi iklim yang semakin baik.

Dikatakannya, ASN harus bekerja dengan bersih dan bebas KKN mewujudkan Pemerintahan bersih dan berwibawa yang tentunya dimulai dari diri pribadi aparatur. Bekerja dengan jujur, cermat dan hati-hati, menghindari kecerobohan dan penyimpangan, sehingga menjadi budaya karakter dalam bekerja aparatur.

Kemudian, sambung Bupati,tuntutan selanjutnya ASN harus bisa bekerja secara profesional bisa menggunakan waktu yang efektif dan produktif. Sudah tidak saatnya PNS bekerja hanya menjalankan tugas sebagai rutinitas saja tanpa target dan capaian. Masing-masing aparatur memiliki bagian tugas dan mempunyai peran yang jelas. Hasilnya harus terukur sebagaimana dituangkan dalam penilaian prestasi kerja melalui sasaran kinerja pegawai (SKP),tutupnya. (Adv/Z)

 

  • Bagikan