Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Bengkalis Ikuti Ikrar Netralitas

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,BENGKALIS – Sebanyak 136 Kepala Desa dan 19 Lurah se-Kabupaten Bengkalis mengikuti Ikrar Netralitas di Ruang Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (1/10/2020).

Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa dan Lurah yang telah berkenan hadir. 

“Pertemuan ini kita laksanakan agar terbangunnya komitmen serta tekad seluruh Lurah dan Kepala Desa di Kabupaten Bengkalis dalam rangka menyukseskan dan menjaga netralitas Pilkada 2020. Kami ingatkan, baik ASN, Kepala Desa, Lurah semua telah diatur di dalam Undang-Undang sehingga kita harus netral tanpa keberpihakan”, ungkapnya.

Kemudian, Pj. Bupati Syahrial Abdi juga mengingatkan kepada Kepala Desa dan Lurah untuk berhati – hati dalam menggunakan media sosial. Kita harus tetap fokus menjalankan tugas sebagai Kepala Desa dan Lurah, begitu pun kami sebagai Penjabat Bupati Bengkalis tidak boleh berpihak, dan dilarang berpolitik.

`Turut mendampingi Pj. Bupati Bengkalis, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausully, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin, seluruh Kepala Desa dan Lurah Se- Kabupaten Bengkalis Pembacaan ikrar oleh Kepala Desa Pangkalan Batang Barat, Azmi Yulfikar di hadapan Pj. Bupati Bengkalis, diikuti 136 Kepala Desa dan 19 Lura.

Ikrar Netralitas tersebut berisikan 4 komitmen antara lain pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Kepala Desa dan Lurah dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020.

Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi, dan ancaman kepada Perangkat Desa, Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak pada calon tertentu. 

Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan hujatan kebencian dan keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

 

Setelah pembacaan ikrar, Pj. Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi mengingatkan kepada Lurah dan Kepala Desa untuk berperan aktif mensosialisasikan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam setiap kesempatan, memiliki kewajiban untuk tetap menjaga kondusifitas masyarakat di desa dan kelurahannya masing-masing.

“Bangun koordinasi da komunikasi yang baik serta fasilitasi petugas penyelenggara pemilukada yang ada di tingkat kelurahan dan desa sesuai dengan kewenangan yang ada serta lakukan himbauan kepada masyarakat untuk tetap patuh dengan protokol kesehatan Covid-19”, tegas Syahrial Abdi. [Infotorial]

  • Bagikan