Perkara Dugaan Korupsi Desa Titi Akar, ‘Siapa Tersangkanya’

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM, BENGKALIS – Proses hukum dugaan korupsi penggunaan dana desa di Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis naik level dari penyelidikan ke penyidikan, Selasa (5/4/22).

 

Naiknya level perkara dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2019 dan 2020 ini diungkap oleh sumber media ini di Kejaksaan Negeri Bengkalis beberapa waktu lalu.

 

Namun, siapa tersangka dalam perkara ini belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis maupun Kasi Intelijen selaku pihak yang berwenang mempublis perkara tersebut.

 

Sementara itu, terkait proses hukum perkara dugaan korupsi penggunaan anggaran dana desa dan dana desa di Desa Titi Akar, beberapa orang staf Desa Titi Akar sudah dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejari Bengkalis. Diantaranya, Kasi Kesra Desa Titi Akar, Harianto.

 

Bahkan Harianto mengaku bekerja tidak sesuai SK dari Kepala Desa Titi Akar Sukarto. Ia mengaku justru ditugaskan kepala desa sebagai juru bayar proyek yang seharusnya menjadi tugas bendahara atau kasi keuangan.

 

Selain para kepala seksi, penyidik juga memeriksa 4 kepala dusun di Desa Titi Akar. Hanya, saja pihak penyidik masih belum mempublis tersangka dalam perkara ini. (Rudi).

  • Bagikan