RIAUDETIL.COM, BUKIT BATU – Puluhan umbul-umbul yang terpasang di ruas Jalan Jendral Sudirman Desa Pangkalan Jambi hingga Desa Sungai Selari, dibongkar Satpol PP Kecamatan Bukit Batu.
Provost Satpol PP Kecamatan Bukit Batu, Yulizar mengatakan, umbul-umbul yang ditertibkan karena tidak memiliki izin dari pemerintah tingkat kecamatan.
“Kalau umbul-umbul yang berizin, pasti sudah ada laporan ke kami sebagai penegak peraturan daerah (Perda),” ungkapnya saat melaksanakan penertiban umbul-umbul, Rabu (23/11/2016).
Dari hasil penyisiran di sejumlah ruas jalan, petugas Satpol PP mengamankan puluhan umbul-umbul jenis iklan produk perusahaan. “Yang paling banyak kami tertibkan umbul-umbul perusahaan rokok dengan berbagai macam jenis,” papar Yulizar.
Saat ini, lanjutnya, semua umbul-umbul tersebut diamankan di Kantor Kecamatan Bukit Batu.
“Apapun yang kami temukan di lapangan terutama menyangkut dengan Perda Ketertiban Umum (Tibum), langsung kami tertibkan jika keberadaannya melanggar,” Tutupnya. (KRN/RDC)