Berdasarkan SIRUP , Anggaran Mamin TA.2017 Setdako Pekanbaru Double ???

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Ada beberapa hal yang menarik dalam pengalokasian biaya makan dan minum dilingkungan sekretariat daerah (Setdako) Pekanbaru tahun anggaran2017. Selain sisi besaran yang mencapai Rp 9.510.216.923, juga terdapat perbedaan angka antara rencana umum pengadaan (RUP) dengan realisasi kegiatan. Kemudian diperparah dengan adanya rencana kegiatan ganda, yang disajikan dalam informasi rencana umum pengadaan (RUP).

Menyikapi hal tersebut, sewaktu dihubungi melalui selularnya, pelaksana tugas kepala bagian (Plt. Kabag) Umum, Edi Suherman, yang telah menjabat sejak 2017 seolah buang badan.
“Tapi kemaren sudah dijelaskan sama Kabag Humas (hubungan masyarakat)”. Kilah Edi Suherman.

Edi Suherman yang sebelumnya membantah kebenaran data peraturan Walikota (Perwako) nomor 114/2018, terkait realisasi kegiatan hanya bisa mengulur waktu untuk memberi keterangan.
“Saya diskusikan dulu sama kawan kawan lama” kata Edi Suherman.

Menyoal rencana kegiatan yang tertera dalam website sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP), dimana terdapat kegiatan dan nilai pagu yang sama yaitu kegiatan “Belanja makan dan minum tamu serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Walikota dan Wakil Walikota terpilih”. Uraian tersebut tertuang dalam kolom penyedia nomor 166 dan 167. Pagu dari masing masing kegiatan adalah sama @Rp 835.780.000,- dengan sumber dana anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah perubahan (APBD-P)

Edi Suherman mengatakan kalau dirinya butuh waktu untuk melakukan pengecekan data, terkait rencana kegiatan yang ganda tersebut.
“Ia nanti kita pastikan dulu gimana datanya, nanti kita cek dulu datanya ya”. Kata Edi suherman

Sementara data terkait yang menurut Edi suherman akan di cek, sudah diserahkan awak media kepada Edi Suherman beberapa minggu yang lalu.[DAR]

  • Bagikan