Jabatan Plh Bisa Sampai Pelantikan Wali Kota Dumai Terpilih

  • Bagikan

PEKANBARU – Meski telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun hingga kini surat keputusan (SK) penjabat (Pj) Wali Kota Dumai belum juga diterima Pemprov Riau.

Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah H Sudarman mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu dari Kemendagri.

“Belum juga turun lagi,” katanya, Senin (11/1/21) di Kantor Gubernur Riau.

Namun, dia mengungkapkan, jika masa jabatan Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Dumai yang diemban Sekdako Herdi Salioso bisa terus berlanjut. Hingga dilakukannya pelantikan Wali Kota Dumai terpilih pada pertengahan Februari 2021 mendatang.

“Bisa saja terus diperpanjang hingga pelantikan pejabat Wali Kota terpilih. Tidak ada masalah, karena kondisinya demikian,” ungkapnya.

Kendati demikian lannjutnya, pihaknya berharap Kemendagri bisa mengeluarkan SK Pj Wako Dumai sebelum dilakukannya pelantikan. Apalagi, pihaknya telah mengusulkan salah satu pejabat tinggi pratama (PTP) untuk menjabat Pj Wako Dumai itu sejak jauh-jauh hari.

Gubernur Riau H Syamsuar telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Herdi Salioso, sebagai Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Dumai. Jabatan itu diperpanjang menyusul masih dilakukannya proses pengajuan Penjabat (Pj) ke Kemendagri.

Gubri menunjuk Herdi itu setelah Wako Dumai Non Aktif Zulkifli AS ditahan KPK. Kemudian, menyusul meninggalnya Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo. ***(mcr)

  • Bagikan