Polres Dumai Musnahkan 17,8 Kg Sabu dan 1,5 Kg Ganja

  • Bagikan
Wawako Dumai Eko Suharjo SE didampingi Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK MSi sedang melakukan pemusnahan Narkoba di halaman Mapolres Dumai Senin (9/4/18).

RIAUDETIL.COM, DUMAI – Sebanyak 17,8 Kg narkoba jenis sabu-sabu serta 1,5 Kg ganja dan ekstasi telah dimusnakan aparat Kepolisian Polres Dumai di Mapolres Dumai, Senin (9/4/18).

Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo SE, Ketua DPRD Dumai Gusri Efendy turut menyaksikan pemusnakan barang bukti narkoba tersebut. Perwakilan Kejaksaan Negeri Dumai, Pengadilan Negeri (PN) Dumai, Pengacara dan tersangka juga terlihat hadir.

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK MSi menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu-sabu seberat 17.865 gram, narkotika jenis ganja kering seberat 1.5 kg dan pil ekstasi sebanyak 266 butir. Dalam pemusnahan BB Narkoba tersebut pihaknya juga menghadirkan 4 orang tersangka.

“Empat orang tersangka yang kita hadirkan saat ini merupakan tangkapan perkara narkotika jenis sabu-sabu, ganja kering dan pil ekstasi,” jelasnya.

Pantauan di Mapolres Dumai, pemusnahan Narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dilaksanakan dengan cara dilarutkan ke dalam air. Sedangkan ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar. ***

Sumber: Koranriau.net

  • Bagikan