Bupati Rokan Hulu Sampaikan LKPJ 2020 Dan Dua Ranperda

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM,ROHUL  – Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Rokan Hulu Tahun Anggaran 2020 serta penyampaian Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang Disabilitas dan Ranperda tentang Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) disampaikan oleh Bupati Rohul H.Sukiman di ruang rapat paripurna DPRD Rokan Hulu,  DPRD Rokan Hulu melanjutkan dengan Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Rohul tahun anggaran 2020 dan Dua Ranperda di bahas, Senin (29/3/2021) jam 16.00 WIB.
Hadir dalam Paripurna tersebut, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman, Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra, S.T.M.Si, Anggota DPRD, serta Seluruh Kepala Dinas dan Badan dilingkungan Pemerintahan Kab.Rokan Hulu
Diawali dengan pandangan umum fraksi Nasdem yang di bacakan, Ali Imran bahwa Fraksi Nasdem Berdasarkan laporan tersebut mengapresiasi kinerja Pemerintah yang mana telah menyampaikan LKPJ nya dengan tepat waktu, serta sangat mendukung dengan baik atas usulan dua Ranperda yang ingin di bahas dan disahkan, dengan catatan setelah nanti jika dua Ranperda disahkan maka Fraksi Nasdem berharap Pemerintah Rokan Hulu harus serius dalam menjalankan Perda yang telah di sahkan.
Tidak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan Fraksi Membangun Nurani Bangsa (MNB) yang dibacakan Radianto Sinaga yang mana fraksi MNB juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Rohul yang telah menyampaikan LKPJ nya dengan baik selama 5 tahun ini, oleh karena itu Fraksi MNB menyampaikan bahwa LKPJ ini hanya bersifat akuntansi atau akuntabel yang sesungguhnya telah dilakukan Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI oleh karena nya Fraksi MNB tidak perlu secara khusus mengevaluasi LKPJ ini.
Namun lanjutnya jika dalam Audit BPK tersebut dijumpai temuan temuan maka diminta kepada Bupati untuk menindak lanjuti temuan temuan tersebut.
Hal yang sama juga diucapkan oleh pandangan umum fraksi PKS, Demokrat, PAN, PDI P, Golkar dan Gerindra bahwa semua Fraksi mendukung dan mengapresiasi kinerja Pemerintah Rohul baik dalam laporan LKPJ maupun usulan Dua Ranperda yang akan di bahas.
Sementara itu diruang kerjanya, Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra saat di wawancarai terkait Dua Ranperda yang diusul Pemerintah Rohul, mengatakan apresiasi atas usulan Dua Ranperda tersebut, sebab pertama tentang Penyandang Disabilitas yang mana kita ketahui di Kab.Rokan Hulu ini termasuk tertinggi angka penyandang disabilitas dalam artian bahwa Perda ini nanti akan menjadi sebuah penawar terhadap penyandang Disabilitas yang juga memiliki hak yang sama dan diatur juga dalam Undang undang terhadap hak asasi manusia (HAM) baik itu pelayanan publik, pekerjaan, pendidikan juga harus mendapatkan hak yang sama dengan yang lain.
“Maka Perda ini salah satu tujuan nya adalah untuk memberikan kesetaraan tersebut terhadap teman teman kita penyandang Disabilitas” jelas nya.
Selanjutnya terhadap Ranperda LP2B seperti yang telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi bahwa hal ini harus terpetakan dengan baik, setelah RT RW kita selesai maka tentu harus lebih rinci lagi kita dalam pengaturan wilayah.
“Coaster claster mana yang tentu ini bisa dikelola seperti misalnya pertanian atau ketahanan pangan kita harus punya lahan lahan yang memang sebagai pertahanan kita sebab ketahan pangan ini merupakan pertahanan Negara kita, nah terkait pengaturan Perda ini saya rasa sama semangat nya bagaimana Kab.Rokan Hulu ini bisa memiliki cadangan pangan yang kuat sebab kita tidak mengetahui  kedepannya” ungkap Ketua DPRD.
Perda ini juga akan di formulasikan dengan melibatkan semua stekholder baik terhadap hukum, sanksi dan sebagainya tentu nanti akan menyesuaikan dengan aturan yang ada, dengan tentu harusnya melakukan pendekatan pendekatan bahwa ada pengalih fungsian selama ini dan itu menjadi tanggung jawab bersama.”***(Galery  DPRD Rohul).
  • Bagikan