Kontrak akan habis, DPRD Minta Bangunan Pasar Bawah Dikembalikan Seperti Semula

  • Bagikan
Doni Saputra SH memimpin hearing komisi I bersama perwakilan pedagang pasar bawah
Doni Saputra SH memimpin hearing komisi I bersama perwakilan pedagang pasar bawah

 

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Persatuan Pedagang Pasar Wisata Pasar Bawah mendatangi Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Senin (5/4/2021) guna menyampaikan aspirasi mereka terkait kontrak yang akan habis antara pedagang dengan pengelola pasar bawah. Dan para pedagang ini tidak tahu kelanjutan siapa pengelola berikutnya. Namun jelang habis kontrak ini, pengelola lama banyak merubah fungsi beberapa bangunan. Seperti musala dijadikan kios, lahan parkir di basement dijadikan tempat jualan hingga adanya kios disamping pos.

“Dimasa transisi jelang pengalihan kepengelolaan baru, pengelola lama berkewajiban untuk mengembalikan fungsinya seperti semula sebelum penyerahan kepada pihak pemko. Seperti basement bawah yang sudah menjadi tempat jualan pedagang kaki lima, musala tiap lantai dijadikan kios, dan sampai saat ini eskalator dari lantai dua ke lantai tiga tidak diperbaiki,” jelas Ketua Persatuan Pedagang Tradisional Pasar Wisata Pasar Bawah, Asri.

Lanjut Asri, hingga saat ini belum ada perbaikan yang dilakukan pengelola terkait pengalih fungsian yang dilakukan pengelola. Harapan Asri, pihak pedagang tidak mempermasalahkan siapa pengelola berikutnya, dirinya hanya berharap kepada pengelola dapat mengembangkan pasar bawah sebagai pasar tradisional yang modren.

“Dimana pasar kita sebagai aset kota Pekanbaru sehingga orang dapat banyak berkunjung ke Pasar Bawah,” ujar Asri.

Ditambahkan salah satu pedagang pasar bawah yakni Mohan, dirinya mengeluhkan jika itensitas hujan tinggi maka jalanan di sekita Pasar Bawah banjir. Jika mobil lewat, maka air masuk ke basement. Dirinya berharap hal ini dapat ditanggulangi dan masyarakat tak susah berbelanja saat hujan turun.

Menanggapi hal ini Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra SH, terkait bestek (peraturan dan syarat pelaksanaan suatu pekerjaan bangunan) yang berubah seperti musola di lantai 1 dan 2 yang dijadikan kios, sehingga pengunjung harus solat di musola lantai 3 tentu menyebabkan ketidaknyamanan pengunjung apalagi pengunjung dari kalangan paruh baya.

“Kita minta pihak manejemen pengelola, sebelum menyerahkan ke Pemko, agar membenahi dan merubah bestek seperti semula. Dulu tidak ada kios di sebelah kantor security, sekarang sudah ada berarti dibuat kios dan diperjual belikan, nah ini kan sudah melanggar. Jika tidak dirubah, bisa saja ada sangsi pidana disitu,” jelas Doni.

Lanjut Politisi PAN ini pihak komisi I nantinya akan memanggil pengelola guna mempertanyakan hal ini.

“Kita juga memanggil pihak Pemko untuk melihat bagaimana isi kontrak perjanjian. Kita minta pihak pemerintah agar ikut mengingatkan pihak pengelola,” pungkas Doni. (Galeri DPRD Kota Pekanbaru)

  • Bagikan