Deklarasi Damai Pada Pilkades Serentak Secara Virtual Wardan: ‘Junjung Tinggi Prinsip Demokrasi’

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, TEMBILAHAN – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengikuti Deklarasi Damai dan Tolak Politik Uang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Inhil Tahun 2021 secara Virtual dari rumah pribadi beliau di Jl.Rawa Bening Tangkerang Utara Pekanbaru, Senin (26/7/2021).

Dalam deklarasi itu turut didampingi Kepala Dinas PMD dan Kepala BKPSDM. Secara terpisah deklarasi juga dihadiri oleh Ketua DPRD, Unsur Pimpinan Forkopimda dari ruang Multimedia Diskominfo Pers Inhil Kompleks Kantor Bupati Jl.Akasia No.1 Tembilahan serta Ketua Bawaslu Kabupaten Inhil, Ketua KPU Kabupaten Inhil, Ketua Panitia Pilkades, dan diikuti Camat dan Unsur Forkompimcam serta Kepala Para Calon Kades secara virtual.

Acara yang ditandai dengan pembacaan Naskah Deklarasi yang diikuti Calon Kades Se-Kabupaten Inhil dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Naskah Deklarasi.

Bupati Inhil, HM Wardan yang tergabung melalui video conference mengatakan pilkades merupakan bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa yang harus berlangsung damai dan kondusif serta haruslah bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil dalam rangka untuk menghasilkan Kades terpilih yang berkualitas dan sesuai dengan harapan Masyarakat.

” Penyelenggaraan Deklarasi Damai dan Tolak Politik Uang ini bertujuan agar penyelenggaraan Pilkades Serentak tahun 2021 di Kabupaten Inhil dapat berjalan lancar, damai, kondusif, dan demokratis serta bebas dari praktek politik uang,” ujar Wardan.

BUpati juga berpesan selama tahapan Pilkades serentak berlangsung harus selalu junjung tinggi prinsip demokrasi dan tetap menghindari tindakan-tindakan curang selama pemilihan.

” Junjung tinggi selalu prinsip demokrasi dan tetap menghindari tindakan curang yang dapat mencederai ajang demokrasi tersebut,ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Inhil dalam sambutannya menyampaikan Pilkades dilakukan melalui 4 tahapan, tahapan pertama adalah Persiapan, tahap kedua adalah Pencalonan, tahap ketiga adalah Pemungutan Suara, dan tahapan keempat adalah Penetapan Calon Kades Terpilih.

” Hari ini dan kedepannya kita akan memasuki tahap ketiga dan keempat, dimana di tahapan ini perlu mendapatkan perhatian ekstra dari kita semua, terutama pada hari puncak Pilkades yang akan dilaksanakan secara serentak pada hari Selasa tanggal 12 Oktober 2021,” pangkasnya. (***)

 

  • Bagikan