Jadikan Inhil Sentra Unggulan Pertanian Perikanan dan Kehutanan, Pemkab Inhil Hadiri Rapat Pembahasan Ranperda RTRW 2021-2041

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, PEKANBARU – Untuk mewujudkan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sebagai sentra unggulan pertanian, perikanan dan kehutanan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Drs H Afrizal MP menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tahun 2021-2041, Senin (05/07/2021) di kantor Gubernur Riau ruang Melati.

Turut mendampingi Asisten II Setdakab Inhil bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs Mukhtar T, Kepala Bappeda TM Syaifullah, Kadis PUPR Umar, serta Kepala OPD terkait lainnya. Rapat dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Riau, Eva Revita dan juga diikuti oleh Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Bengkalis.

Tujuan penataan ruang RTRW Kabupaten Inhil ini adalah untuk mewujudkan Inhil sebagai sentra unggulan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan yang didukung oleh sektor Perindustrian dan Jasa dengan memperhatikan kelestarian Sumber Daya Alam dalam pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Hasil pembahasan ada beberapa catatan untuk Kabupaten Inhil yaitu TKPRD Kabupaten Inhil agar tetap berkoordinasi ke TKPRD Provinsi Riau terkait penyempurnaan materi rancangan peraturan Daerah tentang RTRW Kabupaten.

Selanjutnya TKPRD Kabupaten Inhil juga diminta untuk menindaklanjuti saran dan masukan dalam berita acara beserta lampirannya dan menyampaikan kembali ke Pemerintah Provinsi Riau melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Provinsi Riau selaku Sekretaris TKRPD Provinsi Riau.(***)

  • Bagikan