Wabup Inhil Pimpin Rapat Pembentukan Sekber PPNS

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, TEMBILAHAN – Sebagai wadah pembinaan, koordinasi, fasilitasi, administrasi, operasional, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas PPNS dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi PPNS di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Wakil Bupati Inhil pimpin rapat persiapan pembentukan sekretariat bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Setber PPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil di ruang rapat Kantor Bupati Inhil, Selasa (13/7/2021).

Rapat ini dipimpin langsung Wabup Inhil, H Syamsuddin Uti. Turut juga hadir dalam rapat Korwas PPNS, Kepala Bappeda, Kakan Satpol PP beserta jajaran, Kabag Hukum Setda Inhil, 13 orang PPNS yang ada dilingkungan Pemkab Inhil dan Organisasi Granat.

Dasar pembentukan Setber adalah Permendagri No 3 tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah, Perda Kabupaten Inhil No 8 tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Perbup Inhil No. 25 tentang sekretariat PPNS di kab. Inhil dan Perbup Inhil No. 24 tentang SOP PPNS

Maksud dibentuknya sekretariat PPNS sebagai wadah pembinaan, koordinasi, fasilitasi, administrasi, operasional, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas PPNS dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi PPNS di Kab Inhil mengingat sejak 2010 – 2020 ada 232 peraturan Bupati dan 552 Perbup yang harus ditegakkan dan dikawal oleh PPNS.

Sekber PPNS ini berkedudukan di Kantor Satpol PP Inhil. Sebagaimana, diketahui saat ini penegakan Perda hanya sampai tahap pembinaan, hal ini tentu tidak memberikan efek jera bagi pelanggar Perda. Selain itu jika PPNS mampu bekerja secara maksimal tentu dapat juga meningkatkan PAD kab. Inhill.

Wakil Bupati Inhil, H Syamsuddin Uti mengatakan, sekretariat bersama penyidik pegawai negeri sipil (sekber PPNS ) perlu di bentuk guna pengawalan Perda dalam melakukan kegiatan dilapangan.

“ Perlu adanya sekber PPNS karena untuk pengawalan Perda dalam melakukan kegiatan dilapangan dengan keputusan yang jelas. Jangan sampai ada benturan komunikasi sehingga Satpol-PP kuat untuk membackup Perda yang dilaksanakan. Mudah-mudahan dengan adanya setber PPNS ini kita bisa bertukar pikiran,” kata Syamsudin.

Wabup juga mengharapkan dengan adanya Sekber PPNS yang difasilitasi Satpol-PP. Kedepannya Setber PPNS berkedudukan di Satpol-PP akan menghasilkan Setber PPNS di lingkungan Pemkab Inhil yang hebat.

“Tentunya ke depan kita berharap sekber PPNS ini bisa bekerja dengan maksimal dan menghasilkan Sekber yang hebat,” tutup Wabup. (***)

  • Bagikan