RIAUDETIL.COM,RENGAT – Tuntutan tak Kunjung terpenuhi 7 Orang Tenaga Kerja (Naker) mantan Karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Mega Nusa Inti Sawit (MNIS) Kecamatan Siberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Kembali Sambangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Inhu yang berada di Jalan Batu Canai Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat rabu (12/04/17)
Kehadiran 7 (Tujuh) naker tersebut untuk mempertanyakan nasib mereka yang dalam setahun terakhir belum mendapatkan Pesangon yang menjadi hak mereka.
Sebagaimana diketahui bahwa tujuh orang tersebut adalah Deni Mulyanto, Anjar, Yuswanto, Irvan Efendi, M Yunus, Mujianto, dan Zuharlis.
Salah seorang Korban PHK tersebut menyatakan bahwa sudah sejak tahun 2016 kami melaporkan dan meminta suaka dari Disnaker Inhu akan nasib kami yang sampai saat ini tak kunjung ada kejelasan.
“Kami tidak tau lagi kemana kami harus mengadukan nasib kami, jika pemerintah saja tidak bisa membantu kami,” sambungnya.
Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) antara 7 naker ini dengan perusahaan (PT. MNIS) sudah berlangsung sejak tahun 2016, dimana mereka merasa tertindas karena di PHK alasan yang jelas, bahkan tanpa diberi pesangon. (Man)