RIAUDETIL.COM, RENGAT – Dalam rangka mengaktualisasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkotika dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat kembali melaksanakan razia kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).
Razia ini digelar bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yang pada kesempatan ini bekerja sama dengan anggota TNI Kodim 0302 Indragiri Hulu (Inhu), Senin (11/11/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Wan Rezwanda dan juga dihadiri oleh pejabat struktural Rutan Rengat serta petugas pengamanan dan staf Ka KPR mengatakan jika kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala setiap minggunya agar mendapatkan hasil yang maksimal dan sesuai dengan tujuan dilaksanakannya kegiatan razia tersebut.
“Razia kamar hunian ini akan terus kita laksanakan secara berkala tiap minggunya sesuai dengan perintah yang disampaikan, sehingga berhasil mewujudkan tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini,” ujarnya.
Ka KPR mengapresiasi para petugas Rutan Rengat yang sudah mendukung kegiatan penggeledahan kamar hunian ini dengan penuh semangat dan tanggung jawab dan menyampaikan terima kasih kepada warga binaan atas sikap kooperatif selama dilaksanakannya razia.
“Terimakasih kepada warga binaan yang sudah kooperatif dengan tetap aman dan mengikuti setiap prosedur, mari bersama – sama terus kita dukung Rutan Rengat ini menjadi tempat yang aman, tertib dan nyaman,” ujarnya lagi
Adapun Hasil razia/penggeledahan tersebut petugas menemukan beberapa benda (barang) terlarang berupa Korek Api, Pencukur Kumis, Sendok Stainles, Pisau Curter dan Botol Kaca dan tidak ditemukan HP dan Narkoba.
“Selanjutnya barang hasil razia (penggeledahan) di inventarisir dan di data, untuk selanjutnya dilaksanakan pemusnahan,” tutupnya.***