Kanan 1
Kanan 2

Biaya Opersional Pimpinan DPRD Inhu Jadi Temuan BPK, Waka ll DPRD Inhu Kembalikan Mobil Dinas

  • Bagikan
Biaya Opersional Pimpinan DPRD Inhu Jadi Temuan BPK, Waka ll DPRD Inhu Kembalikan Mobil Dinas

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Adila Ansori alias Ucok mengaku telah mengembalikan Mobil Dinas (Mobdin) nya ke Sekretariat DPRD (Sekwan) Inhu pada senin (3/7/2017) kemarin.

Pengembalian Mobdin Operasional Pimpinan DPRD Inhu ini sehubungan  karena adanya temuan BPK.

Berdasarkan LHP dari BPK Perwakilan Riau diduga dana operasional atau uang minyak untuk Mobdin sejak tahun 2016 silam menjadi temuan BPK.

Patuh pada peraturan dan UU yang berlaku juga sebagai contoh bagi Anggota DPRD yang lainnya, Wakil II DPRD Inhu Adila Ansori pun mengembalikan mobil dinasnya ke Sekwan (Seketaris Dewan) Inhu.

Adila Ansori alias Ucok saat ditemui wartawan di kediamnya pada hari Selasa (4/7/2017) membenarkan bahwa sudah mengembalikan mobdin yang selama ini ia digunakan.

“Benar, kemarin (senin) mobil dinas yang selama ini dipakai untuk keperluan dinas sudah dikembalikan melalui Sekwan. Pengembalian mobil dinas ini karena adanya temuan biaya operasional,” ujarnya.

Dikatakannya, yang mengherankan, tidak tahu bagaimana ceritanya tahu-tahu Mobdin yang kita gunakan bisa menjadi temuan BPK dan selama ini tidak pernah dapat atau menerima LHP dari BPK.

“Tiba-tiba saja ada temuan operasional berdasarkan LHP BPK tahun 2016, sedangkan kita hingga kini tidak pernah terima LHP BPK, jadi tidak tahu berapa nilai temuan BPK,” ujarnya.

Dirnya mengetahui bahwa dana operasional Mobdin jadi temuan BPK dari salah seorang staf di DPRD Inhu, bukan dari Ketua DPRD atau Inspektorat maupun dari Sekwan.

“Karena kita taat pada peraturan dan UU maka Mobdin tersebut sudah kita kembalikan, dan sekarang kita sedang fokus pengembalian dana operasional Mobdin yang menjadi temuan BPK,” ujarnya.

Dirinya mempertanyakan apakah biaya operasional Mobdin Pimpinan DPRD Inhu yang lainnya juga menjadi temuan BPK. Kalau mereka tidak, mengapa hanya saya saja, sementara dana untuk operasional kita sama, terangnya.

Sementara itu Plt Inspektorat Inhu Boyke Sitinjak SE MSi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan BPK terkait biaya operasional mobil dinas di DPRD Inhu.

Sementara itu Plt Sekda Inhu H. Hendizal  berharap agar yang menjadi temuan BPK segera diselesaikan, dan dirinya juga membenarkan bahwa mobil dinas Wakil Ketua II DPRD Inhu atas nama Adila Ansori sudah dikembalikan ke bagian aset Pemkab Inhu dan sekarang sedang ditangani oleh Inspektorat Inhu, sinnkatnya. (Man)

  • Bagikan