Bupati dan Forkompinda Hadiri Launching Vaksinasi Merdeka Untuk Anak di Polres Inhu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Launching Vaksinasi Merdeka Untuk Anak usia 6 sampai 11 tahun oleh Kapolri dan secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia, tidak terkecuali Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Rabu 5 Januari 2021 pagi juga menggelar kegiatan serupa.

Acara tersebut digelar di gerai VaksinPolres Inhu tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi SE dan Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si.

Selain itu, hadir juga Ketua DPRD Elda Suhanura SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rengat Kelas II Kabupaten Inhu Melinda Aritonang SH, Ketua Pengadilan Agama Syafri SH, Danramil 04 Rengat Kapten Inf. Sitepu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhu Hj Elis Julinarti DCN M.Kes dan sejumlah perserta vaksinasi merdeka Covid-19 dari SDN 016 Rengat.

Kapolres Inhu, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu siang menjelaskan, ketika launching vaksinasi merdeka itu, ada beberapa pesan penting dari Kapolri terkait pelaksanaan vaksinasi merdeka usia 6 sampai 11 tahun ini.

“Diantaranya, bagi setiap Polda yang belum mencapai target vaksinasi Covid-19, maka Polda bersangkutan harus menggesa pelaksanaan Covid-19, dalam waktu 2 minggu harus mesti mencapai realisasi 70 persen,” terangnya.

Kemudian, vaksinasi merdeka anak usia 6 – 11 tahun harus dilaksakan di setiap sekolah dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) di wilayah setempat.

“Masing-masing Kapolda wajib memaksimalkan kegiatan vaksinasi merdeka anak dengan target yang telah ditentukan dan berkerjasama dengan TNI, Dinkes, dan Disdik untuk melancarkan vaksinasi tersebut,” katanya.

Setelah launching oleh Kapolri sebagai tanda dimulainya vaksinasi merdeka, Kapolres Inhu, Bupati Inhu dan Forkompinda Inhu meninjau pelaksanaan vaksinasi merdeka di gerai vaksin Presisi Polres Inhu dengan peserta puluhan pelajar SDN 016 Rengat.

“Vaksinasi merdeka yang pertama kali tersebut berjalan dengan lancar, tertib, aman dan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19,” imbuh Misran. (man)

  • Bagikan