Di Inhu Ada Penimbunan CPO loh.. !!!

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Ada yang terselebung dibalik usaha rumah makan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), tepatnya di Desa Talang Jerinjing, dan Kota lama, Kecamatan Rengat Barat. Berdasarkan informasi yang dirangkum KRN kedua rumah makan tersebut tidak hanya membuka usaha di bidang kuliner, namun juga menjajal usaha penimbuna atau sebagai tempat penampungan CPO (Cord Pam Oil).

Hasil investigasi KRN  operasi pengumpulan CPO diketahui merupakan hasil karya dari pengusaha asal Sumatra Utara yang beroperasi pada malam hari Dimana sejumlah kendaraan angkutan CPO yang keluar dari sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) singga di dua rumah makan tersebut untuk menumpahkan sebagaian CPO yang diangkutnya.

Dilokasi penampungan, terdapat dua orang pria mengaku sebagai pekerja pengepul CPO dari mobil truk tangki jenis foso bermuatan 28 ton. Oprasional pengumpulan CPO di dua rumah makan tersebut diketahui juga tidak memiliki perizinan lengkap dari Pemerintah daerah, khusunya dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu.

Didesa Talangjerinjing penampungan CPO dari mobil tangki dilakukan oleh pengusaha tersebut di rumah makan Nusantara tepatnya KM 16, sedangkan di Desa Kotalama pengumpulan CPO dilakukan dari mobil tangki di rumah makan salero kampong. Diketahui juga, dalam kegiatan penampungan CPO yang diduga ilegal ini beromset rausan juta per-hari.

Pemilik rumah makan yang namanya enggan disebutkan menjelaskan, kalau pihaknya hanya menerima sewa tempat dan tidak ikut dalam pembagian keuntungan. “Lokasi kami hanya dijadikan tempat pengumpul saja, kalau CPO sudah banyak ada mobil truk tangki yang mengangkutnya, tempat kami hanya disewa,” jelasnya. (Jason/KRN)

  • Bagikan