Dinas Pendidikan Inhu Pindah Kantor

  • Bagikan
Kantor Distamben yang jadi Kantor Dinas Pendidikan Inhu yang Baru
Kantor Distamben yang jadi Kantor Dinas Pendidikan Inhu yang Baru

RIAU DETIL.COM,INHU – Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), pindah kantor ke komplek perkantoran Bupati Inhu di Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat. Sedangkan kantor lama yang berada di Kecamatan Rengat, diserahkan kembali kepada pihak Akademi Kebidanan Indragiri.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu H Ujang Sudrajat, Kamis (27/10) mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pemindahan barang – barang perlengkapan kantor ke kantor baru yang merupakan bekas kantor Dinas Pertambangan dan Energi Kahupaten Inhu di komplek perkantoran Pemkab Inhu.

“Pemindahan ini sudah berkoordinasi dengan Bagian Aset Setdakab Inhu, dan diperkirakan selesai dalam satu pekan,” ujarnya.

H Ujang menjelaskan bahwa selama ini Dinas Pendidikan Inhu meminjam gedung Akademi Kebidanan Indragiri yang tergabung dalam Yayasan Pendidikan Indragiri untuk dijadikan kantor. Karena bekas kantor Dinas Pertambangan dan Energi diserahkan ke Dinas Pendidikan Inhu, maka gedung tersebut kembali diserahkan kepada Akademi Kebidanan Indragiri.

Kepala Bagian Administrasi dan Aset Setkab Inhu, Endang Mulyawan dikonfirmasi terkait pemindahan kantor Dinas Pendidikan Inhu, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan petunjuk teknis terkait pengalihan status, penggunaan hingga penetapan aset di OPD baru. “Sekarang berkasnya sudah sampai ke Asisten III, tinggal menunggu keputusan dari pak Bupati,” jelasnya.

Menurut Endang, petunjuk teknis tersebut diajukan sebagai bentuk persiapan dalam rangka pemberlakuan OPD baru di awal tahun 2017 mendatang. Diketahui bahwa terdapat sejumlah OPD baru yang mulai diberlakukan di tahun 2017. Oleh karena itu, sejumlah aset terkhususnya gedung kini sedang didata untuk kemudian diputuskan penggunaan dan pengelolaanya.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat petunjuk teknis itu sudah disetujui oleh Bupati, maka bisa diterapkan pada saat penetapan OPD baru,” sebutnya. (KRN 4/RDC/*)

  • Bagikan