Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhu Launching Aplikasi Srikandi

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi melakukan launching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Hal ini sebagai Penguatan Sistem Pemerintah berbasis Elektronik di Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu, bertempat di Auditorium Yopi Arianto Lt.4 Kantor Bupati, Selasa (6/09/2022)

Hadir dalam acara ini Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Syahruddin S.Sos, MT, Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Joni Maryanto S.Pi, M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawalter S M.Pd, serta Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kab. Inhu.

Turut hadir melalui video conference Direktur Kearsipan Daerah II Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia Drs. Azmi M.Si serta dikuti oleh 14 Kabupaten/Kota Semarang.

Direktur Kearsipan Daerah II Drs. Azmi M.Si hadir dalam kegiatan launching aplikasi Srikandi melalui Vidcont mengungkapkan bahwa tahun 2024 menjadi target kabupaten dan kota seluruh Indonesia untuk menerapkan aplikasi Srikandi.

“Tidak ada lagi pemerintah daerah yang tidak terkoneksi dengan pusat melalui aplikasi Srikandi ini mengingat rencana pemindahan ibukota negara ke kota Nusantara pada HUT RI Ke-79,” ujarnya.

Pemanfaatan fitur dengan Srikandi meliputi aplikasi yang telah berbasis cloud disimpan di pusat data nasional sehingga tidak perlu menyediakan infrastruktur tersendiri naskah dinas antar Instansi dapat dilakukan secara elektronik setiap saat mengolah naskah dinas dapat dilakukan lebih cepat oleh unit kerja.

“Mudah-mudahan dengan launchingnya aplikasi Srikandi pada hari ini bisa digunakan dan diterapkan di Kabupaten Inhu,” tutupnya.

Selanjutnya Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE dalam sambutannya menyampaikan penerapan aplikasi Srikandi menjadi perwujudan akan dukungan kita dalam rangka menuju kinerja pemerintah Kabupaten Inhu yang semakin berkemajuan.

Sebagai upaya percepatan penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) seperti dalam Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, Keputusan Menteri PAN & RB nomor 679 tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.

“Selanjutnya Peraturan Bupati Indragiri Hulu nomor 57 tahun 2020 tentang penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu maka Pemkab Inhu berkomitmen untuk dapat menerapkan aplikasi Srikandi,” terangnya.

Rezita juga menyampaikan bahwa seluruh naskah dinas surat menyurat di Kabupaten Inhu harus menggunakan aplikasi Srikandi, dan dengan diterapkannya aplikasi ini diseluruh perangkat daerah diharapkan dapat mempermudah komunikasi dan koordinasi antar Instansi dan akses informasi kearsipan yang diperlukan oleh publik.

“Aplikasi Srikandi juga diharapkan dapat meningkatkan tata kelola kearsipan secara digital akan dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa serta mendukung upaya penghematan pada kertas,” sambungnya.

Rezita juga menyampaikan bahwa Kabupaten Inhu peringkat kelima se-jawa dan se-Sumatera yang mendapatkan akun Srikandi secara live.

“Saya berharap kepada seluruh OPD dan Camat dengan dilaunching nya aplikasi Srikandi pada hari ini ke depannya untuk segera di implementasikan,” sebutnya.

Dilanjutkan dengan Launching Aplikasi Srikandi yang ditandai dengan Penandatanganan Secara Elektronik oleh Bupati Inhu tanda diterapkannya aplikasi Srikandi di Kabupaten Inhu.

Acara dilanjutkan dengan Pemaparan Aplikasi oleh Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Inhu (man)

  • Bagikan