Disdukcapil lnhu Buka Pelayanan Secara Online

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Guna mengantisipasipenyebaran virus Corona atau Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), membuka pelayanan penerbitan dokumen kependudukan secara daring (online).

Pelayanan secara online ini merupakan salah satu strategi untuk mengurangi interaksi dan kontak fisik antar pegawai bersama dengan masyarakat yang hendak mengurus pencatatan sipil,” kata Kadisdukcapil lnhu Syaiful Bahri, Senin (30/3/2020) di ruang kerjanya.

“Tujuannya tentu saja untuk mencegah peredaran pandemik virus Corona,” ujarnya.

Dijelaskan Syaiful, bagi masyarakat yang ingin berurusan tentang dokumen kependudukan, dapat mengirimkan permintaannya via WhatsApp dengan nomor 0895 6140 40391, dan kita sudah siagakan petugas sebagai admin.

“Lebih jauh disampaikannya bahwa sistem daring tersebut mulai beroperasi pada hari ini Senin (30/3/2020) dan berlaku untuk pelayanan pengurusan KTP, KK, pengurusan surat keterangan penduduk, hingga pengurus pindah datang,” paparnya.

Apabila pengurusan dinyatakan selesai, maka pegawai kita langsung menyerahkannya kepada masyarakat dengan nomor antrian online sebelumnya, pungkasnya. (man)

  • Bagikan