Diskominfo Inhu Adakan Rakor Teknis Pemanfaatan Email Sanapati dan Tanda Tangan Elektronik

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pemanfaatan Email Sanapati Dan Tanda Tangan Elektronik di Ruang Auditorium Yopi Arianto Lt 4 Kantor Bupati, Kamis (11/08/2022).

Hadir dalam acara ini mewakili Bupati Inhu Kadis Kominfo Inhu Jawalter S M.Pd, Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan E-Governmet Diskominfo Inhu Emilia SP, Fungsional Sandiman Ahli Muda Awirianto SE dan 106 orang peserta yang terdiri dari Kasubag Umum yang didampingi oleh staff teknis masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Inhu.

Kabid Penyelenggaraan E-Government Emilia SP selaku ketua pelaksana dalam laporannya menyampaikan, hingga saat ini Pemkab Inhu telah menerbitkan sebanyak 55 akun Sanapati di seluruh Badan,Dinas, Kantor, Bagian dan Camat Se-Kabupaten Inhu yang nantinya akan digunakan untuk mengirim maupun menerima berbagai administrasi terutama surat-menyurat.

Emilia meyebutkan, jumlah sertifikat elektronik atau tandatangan digital yang telah terbit sebanyak 22 perangkat daerah dengan 150 sertifikat, kegiatan hari ini sambungnya merupakan implementasi sistem keamanan informasi dan persandian bidang penyelenggaraan e-government Diskominfo Inhu.

Selanjutnya Kadis Kominfo Inhu Jawalter S M.Pd dalam sambutannya menyampaikan, melalui email Sanapati dan penerapan sertifikat elektronik merupakan salah satu cara memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik dalam mendukung tata pemerintahan untuk melindungi sebuah informasi.

Untuk itu, sebut Jawalter, melalui Rakor ini kita mengharapkan kepada narasumber dapat memberikan pemaparan secara menyeluruh kepada aparatur pemerintah terkait tentang perlindungan data dan informasi dan pemanfaatan tanda tangan elektronik dalam mewujudkan kecepatan, otentikasi serta tertib administrasi di lingkungan Pemerintah Inhu.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan paparan materi yang disampaikan oleh narasumber Fungsional Sandiman Ahli Muda Diskominfo Inhu Awirianto SE. (man)

  • Bagikan