Diskominfo Inhu Gelar Sosialisasi Website dan Media Sosial Di Lingkungan Pemkab Inhu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Untuk mendorong pemanfaatan media sosial (Medsos) sebagai sarana penghubung pemerintah dan masyarakat, meningkatkan kreativitas dan inovasi, serta meningkatan kesejahteraan masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) gelar Sosialisasi Website dan Media Sosial Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu, Kamis (14/10/2021).

Tampak hadir dalam kegiatan yang digelar di Ruang Thamsir Rachman Lantai IV Kantor Bupati Inhu, Kepala Dinkominfo Inhu Jawalter S M. Pd, Kepala Seksi Pengelolaan Komunikasi Publik R. Hasnan SE, serta tamu undangan yang berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Inhu.

Bertindak sebagai narasumber, Kepala Seksi Kemitraan Informasi dan Komunikasi Publik Nurizal Murza Indra, S. Sos, M. Si.

Dalam laporannya, Ketua Panitia kegiatan sosialisasi website dan media sosial, Hasnan menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengamanatkan untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat dengan memanfaatkan berbagai media.

“Salah satu diantaranya adalah pemanfaatan website dan media sosial resmi pemerintah,” katanya.

Dalam sambutannya, Kadis Kominfo mengatakan pemerintah saat ini dituntut agar lebih mengedepankan aspek penggunaan teknologi dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Hakekat penyelenggaraan pelayanan publik adalah memberikan pelayanan untuk kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu pelayanan tidak boleh berhenti, ditutup atau dihilangkan akses nya meskipun di masa pandemi,” ujarnya.

Disampaikannya juga, pemerintah juga dituntut untuk merubah gaya komunikasi dari komunikasi konvensional ke digital dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Pelayanan informasi kepada masyarakat harus tetap dilakukan dengan menggunakan media komunikasi yang ada, baik melalui website ataupun media sosial,” sambungnya

Untuk itu, Jawalter menegaskan website dan media sosial instansi sangat berperan penting di tengah krisis pandemi, untuk meminimalisir pertemuan tatap muka, maka diperlukan sebuah kanal informasi yang bisa di akses dengan mudah oleh masyarakat.

Menutup sambutannya, Kadis Kominfo meminta seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Inhu dapat memanfaatkan website dan media sosial sebagai corong informasi pemerintah, serta dapat lebih di optimalkan lagi agar arus informasi kepada masyarakat menjadi lancar.

“Karena sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan informasi resmi dan sekaligus menangkis informasi hoaks yang beredar di masyarakat,” tegasnya. (man)

  • Bagikan