DPRD Inhu Gelar Paripurna LKPJ Bupati dan Reses Dewan

  • Bagikan

RENGAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat Paripurna Pembukaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah tahun 2016 dan Penyampaian Reses ke lll Tahun 2016 senin (3/4/2017) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhu jalan Lintas Timur Pematang Reba kecamatan Rengat Barat.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Inhu H. Khairizal, dan segenap Pimpinan dan Anggta DPRD Inhu, para Asisten, Perwakilan Forkompimda, Para Pejabat Eselon ll dan Eselon lll di lingkung Pemkab. Inhu.

Ketua DPRD Inhu Miswanto menyampaikan bahwa sesuai dengan keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Inhu pada senin (27/3/2017) kemarin ditetapkan bahwa hari ini senin (3/4/2017) akan digelar 2 (dua) kali rapat paripurna,

“Rapat paripurna pertama dengan acara Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2016 dan yang kedua adalah dengan acara penyampaian Laporan Reses ke lll (Tiga) anggota DPRD Inhu tahun 2016,” terangnya.

Rapat Paripurna ini digelar menindaklanjuti surat Bupati Inhu nomor ; 89/UM/lll/2017 tertanggal 24 Maret 2017 prihal penyampaian LKPj tahun 2016, hal ini sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang Undang Nomor ; 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dimana pasal 71 Ayat (2) mengatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPj kepada DPRD yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.

“Hal ini dilakukan paling lambat 3 (Tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir dan pada ayat (3) ditegaskan bahwa LKPj sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tersebut dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan penyelenggara Pemerintah Daerah kedepannya,” papar Miswanto.

Sementara itu Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses lll DPRD Inhu tahun 2016 merupakan perwujudan dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) nomor : 16 Tahun 2010, dimana pasal 64 Ayat (6) mengatakan bahwa Anggota DPRD secara perseorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugasnya pada masa Reses yang disampaikan kepada Ketua DPRD melalui Rapat Paripurna, tutupnya. (Man)

  • Bagikan