DPRD Inhu Gelar Paripurna Penyampaian 16 Ranperda dan Pembukaan Masa Sidang Pertama

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) gelar rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan pembukaan masa sidang pertama tahun 2022, Kamis (13/1/2022).

Dari paripurna tersebut, ada 16 Ranperda yang diusulkan melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Dari 16 Ranperda tersebut, tiga Raperda diantaranya merupakan luncuran tahun 2021 lalu. Bahkan, satu diantara yang diusulkan yakni Ranperda tentang hari jadi Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Rapat paripurna dipimpin dan dibuka Wakil Ketua I DPRD Inhu, Masyrullah SP didampingi Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura SH MH. Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Inhu, Drs H Junaidi Rachmat M.Si.

Ketua Propemperda DPRD Kabupaten Inhu, Suharto SH usai rapat paripurna mengatakan bahwa, dari 16 Ranperda tersebut, tiga Ranperda merupakan inisiatif dewan.

“Pelaksanaan paripurna Ranperda digelar lebih awal dengan harapan agar lebih maksimal,” ujar Suharto SH.

Tiga Ranperda inisiatif yang diusulkan dewan yakni tentang pelaksanaan kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, tentang pesantren dan Madrasyah Diniyah Takmiliyah Awaliyah. Kemudian Ranperda tentang pengelolaan zakat infak dan sedekah.

Suharto membenarkan diantara Raperda yang diusulkan, ada Ranperda tentang hari jadi Kabupaten Inhu. Ranperda tentang hari jadi Kabupaten Inhu merupakan usulan bagian dari tujuh Propemperda yang diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu.

“Ranperda tentang hari jadi Kabupaten Inhu merupakan usulan dari Bagian Tata Pemerintahan,” ungkapnya.

Untuk itu katanya, setelah pelaksanaan rapat paripurna ini, hendaknya pihak eksekutif melalui Bagian Hukum untuk segera menyiapkan naskah, kajian akademis dan lainnya.

“Sehingga, ketika persyaratan Ranperda tuntas, baru akan dilanjutkan dengan rapat paripurna hingga pembentukan pansus,” pungkasnya. (man)

  • Bagikan