DPRD Inhu Gelar Rapat Paripurna Pengesahan 2 Ranperda dan LPj Pelaksanaan APBD 2021

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Drs. Junaidi Rachmat, M.Si mewakili Bupati Inhu menghadiri Rapat Paripurna DPRD Inhu di ruang Paripurna lantai 2 Kantor DPRD Inhu, Selasa (29/06/2022).

Rapat paripurna dalam rangka pengesahan 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Inhu Tahun 2022 dan penyampaian laporan tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2021 ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Inhu Masyrullah, SP dan dihadiri oleh Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura, SH, MH.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Inhu Ir. H. Hendrizal M.Si, jajaran Forkopimda, Staff Ahli, para Asisten, Anggota DPRD, Plt. Sekretaris DPRD Inhu, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Serta kepala OPD dan camat se Kabupaten Inhu.

Wakil ketua DPRD menyampaikan berdasarkan surat keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Inhu nomor 25/Kpts/Dprd/XI/2021 tanggal 9 November 2021 tentang pembentukan panitia khusus pembahasan Rancangan Daerah tahun 2021 Kabupaten Inhu maka pada hari ini Pansus B dan Pansus C akan menyampaikan Laporan dan rekomendasi Ranperda yang sudah di bahas.

Dalam kesempatan ini Pansus B dan Pansus C merekomendasikan dan menyetujui dua Ranperda tentang Pengelolaan Barang milik Daerah, dan tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ditetapkan untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Inhu.

Wakil Bupati Inhu Drs. Junaidi Rachmat, M.Si dalam sambutannya menyampaikan melalui Perda ini berharap pemerintah daerah Kabupaten Inhu mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan.

“Atas segala pandangan dan masukan Kedua Ranperda tersebut kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas sumbangan pemikiran anggota dewan,” ujarnya.

“Dengan disahkannya Ranperda ini juga merupakan bukti nyata dari kerja keras anggota legislatif melalui badan pembentukan peraturan daerah dan Pansus yang terkait melakukan koordinasi dengan perangkat daerah,” sebut Junaidi.

Agenda selanjutnya dalam paripurna tersebut penyampaian laporan tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2021.

Bupati Inhu dalam hal ini di wakilkan oleh Wakil Bupati Inhu Drs. H. Junaidi Rachmat, M.Si dalam Laporan pertanggungjawaban menyampaikan Pada tahun ini pemerintah Kabupaten Inhu berhasil mempertahankan opini wajah tanpa pengecualian atau (WTP) untuk ke enam kalinya secara berturut turut

Wakil Bupati menyampaikan Selama tahun 2021 pendapatan daerah Kabupaten Inhu telah terealisasi sebesar Rp. 1.510.173.793.613,97 dari target pendapatan sebesar Rp. 1.491.385.991.288.

Beliau Mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar besarnya kepada semua pihak yang telah membantu pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan di Kab. Inhu

Mengakhiri Rapat Paripurna Wakil Ketua DPRD Selaku pimpinan rapat mengatakan, hal yang sudah di sampaikan merupakan dasar dan bahan dalam pembahasan selanjutnya, hasil pembahasan tersebut akan dirangkum dan disampaikan dalam Rapat Paripurna selanjutnya, sesuai dengan aturan yang berlaku. (man)

  • Bagikan