HKTI Komitmen Perjuangan Hak Petani

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) merupakan salah satu organisasi yang mendorong pemenuhan hak-hak petani atas lahan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penegasan ini disampaikan oleh Sekretaris HKTI Provinsi Riau Dr. H. Herman Gazali SH, SE, MBA dalam Konference Pers yang digelar di Rumah Makan Pengeran Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat senin (17/4/2017).

“Tujuan kami datang ke Inhu ini adalah untuk menggelar Musayawarah Kabupaten l dalam rangka pembentukan kepengurusan HKTI Kabupaten Inhu,” jelasnya.

Hal ini menindaklanjuti hasil Munas HKTI Pusat dimana terjadi pergantian Pimpinan HKTI Nasional dari Mahyudin kepada Jend TNI Pur Muldoko serta AD/ART Organisasi yang mengharuskan dibentuknya kepengurusan DPD Kabupaten/Kota.

“Ketua terpilih  (Jendral Muldoko) dalam arahannya agar dilakukan pembentukan struktur kebawah disegerakan karena akan ada sinergitas antara HKTI dengan Pemerintah,” terangnya.

Selain itu hasil rapat pleno HKTI Provinsi Riau yang digelar beberapa waktu yang lalu juga memutuskan bahwa akan dilakukan pembentukan pengurus HKTI Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.

“Untuk itu kita harapkan ketua terpilih HKTI Kabupaten Inhu nantinya bersama dengan pengurus lainnya untuk segera menunjuk karateker tingkat kecamatan se Kabupaten Inhu,” harapnya.

Dijelaskannya bahwa HKTI merupakan rumah besar bagi petani, dan dalam kontek itu kita ingin menjadi tuan rumah di negeri sendiri, jika ada perusahaan yang tidak memiliki izin maka kita akan melakukan pendataan terkait hal ini.

“Pada prinsipnya HKTI melindungi petani dari tengkulak serta permasalahan lainnya, sehingga petani mampu melepaskan diri dari hal-hal yang menjadikan mereka terhimpit permasalahan dan sulit lepas dari himpitan ekonomi,” tutupnya. (Man)

  • Bagikan