Kanan 1
Kanan 2

Humas PT. Inecda Bantah Adanya Pergantian Pohon Kelapa Sawit Masyarakat Tani Makmur

  • Bagikan
Humas PT. Inecda Bantah Adanya Pergantian Pohon Kelapa Sawit Masyarakat Tani Makmur

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Sepertinya harapan masyarakat Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk mendapat ganti rugi terkait rusaknya kebun sawit milik warga akibat diserang kumbang tanduk hanyalah angan-angan kosong saja.

Pasalnya, sejauh ini fihak perusahaam PT. Inecda Plantations tidak pernah berencana untuk mengganti rugi pohon kelapa sawit milik warga yang rusak akibat serangan hama kumbang tanduk yang diduga berasal dari kebun reflanting milik PT. Inecda.

Humas PT. Inecda Plantations Joko Dwiyono saat dihubungi melalui slulernya sabtu (21/10/2017) dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada pergantian (ganti rugi) untuk kerusakan pohon kelapa sawit milik masyarakat.

Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan Joko sebelumnya yang menyatakan bahwa sudah ada negosiasi antara masyarakat dengan PT. Inecda, hanya tinggal menunggu kecocokan harganya saja.

“Saya tidak pernah mengatakan kalau akan ada ganti rugi terhadap pohon kelapa sawit milik masyarakat Desa Tani Makmur yang rusak akibat diserang kumbang tanduk,” tegasnya.

Adanya pergantian pohon kelapa sawit milik warga ini juga diakui Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Inhu Dedi Dianto SP.

Saat ditemui diruang kerjanya jum’at (20/10/2017) Dedi mengatakan fihaknya akan memanggil management PT. Inecda Plantation dan masyarakat Desa Tani Makmur guna membicarakan ganti rugi yang telah dijanjikan perusahaan kepada masyarakat.

“PT. Inecda sudah berjanji untuk membayar ganti rugi kepada masyarakat, untuk itu fihaknya bersama dengan fihak PT. Inecda dan Masyarakat sudah melakukan sensus terhadap pohon kelapa sawit yang rusak tersebut,” terangnya.

Kalau tidak akan ada ganti rugi untuk apa dilakukan sensus, namun terjadi perbedaan harga antara masyarakat dan PT. Inecda sehingga hal ini perlu diselesaikan secepatnya, untuk itulah kita akan memanggil kedua belah fihak pada pekan depan, terangnya.

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Tani Makmur Boimin belum dapat dimintai keterangan terkait hal ini, ketika dihubungi melalui slulernya tidak menjawab dan ketika dikonfirmasi lewat pesan SMS tidak membalas. (Man)

  • Bagikan