Kanwil Kemenkumham Riau Dorong Minat Perseroan Perorangan di Kabupaten Inhu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau terus mendorong para pelaku usaha untuk dapat naik kelas, hal ini disampaikan dalam kunjungan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik, Rabu (18/1/2023).

Turut mendampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Dean Satria beserta jajaran, melakukan kunjungan ke dinas-dinas terkait yakni Bagian Hukum Setda Inhu, Dinas Koperasi dan UMKM serta khususnya ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dilakukan pertemuan dengan beberapa pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang dilaksanakan di Gedung Promosi, Jalan Sultan Rengat

Kepala Divisi Edison Malik menyampaikan informasi dan tata cara pendaftaran Perseroan Perseorangan oleh tim dari Kanwil Riau Kemenkumham.

“Adapun program yang telah dilaunching dari bulan Oktober 2021 lalu ini, adalah bentuk kemudahan berusaha yang lahir dari UU Cipta Kerja dimana para pelaku usaha yang modalnya dibawah 5 Milyar dapat mendaftarkan dirinya menjadi PT hanya dengan persyaratan KTP, NPWP dan membayar PNBP sebesar Rp 50.000,” katanya.

Pada pertemuan tersebut, pelaku IKM yang hadir juga diberikan kesempatan berkonsultasi secara langsung untuk menanyakan solusi terhadap kendala yang dialami dalam proses pengurusan Perseroan Perorangan, dan pada akhir pertemuan ditutup dengan adanya 4 (empat) pelaku IKM yang mendaftarkan legalitas usahanya menjadi PT.

Kepala Disperindag Inhu, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Disperindag Suharmiati, menyambut baik kedatangan dan kunjungan dari Kemenkumham Kanwil Riau.

“Alhamdulillah, dengan adanya kunjungan dari Kemenkumham Kanwil Riau ini semoga dapat meningkatkan daya saing bagi Pelaku Industri Kecil Menengah yang ada di Inhu,” katanya.

Dan semoga mendapatkan kemudahan pendaftaran Perseroan Perorangan, hal ini dapat memberikan kepastian status badan hukum yang terdaftar resmi bagi IKM dan tentunya dapat menambah kepercayaan masyarakat terutama dalam e-catalog, ujarnya.

Edison Manik juga menyampaikan apresiasi terhadap Kabupaten Inhu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang telah membina dan memfasilitasi para pelaku Industri Kecil Menengah dalam meningkatkan daya saing produknya.

“Untuk itu Kanwil Kemenkumham Riau menyambut baik dan akan menindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama terkait fasilitasi layanan Kemenkumham baik layanan Kekayaan Intelektual maupun Administrasi Hukum Umum,” tutupnya. (man)

  • Bagikan