Karutan Rengat Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rupbasan Kelas II Rengat

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Julius Barus SE, MH hadiri acara serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)Kelas II Rengat, Rabu (18/1/2023).

Sertijab dan Pisah Sambut ini juga disaksikan juga oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi, beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan, dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM Riau Subakdo Wulandoro.

Sebelumnya Rumah Penyimpanan Benda Sitaan negara kelas II Rengat dipimpin oleh Mathrios Zulhidayat Hutasoit yang telah bertugas selama kurang lebih 2 bulan. Selanjutnya pucuk pimpinan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Rengat dipimpin oleh Haidi Zamri yang sebelumnya menjabat sebagai kepala seksi pembinaan narapidana dan anak didik Lapas kelas 2B Selatpanjang

Kakanwil dalam sambutannya menyebut mutasi dan alih tugas adalah hal yang biasa. Bukan karena faktor like dan dislike, maka itu tak perla grasak grusuk minta jabatan ini itu. Tunjukkan saja kinerja terbaikmu, jabatan akan otomatis mengikuti.

“Saya ingatkan selalu untuk jajaran Rupbasan Rengat. Karena tugas kalian adalah merawat dan menjaga barang sitaan negara, sebab itu laksanakan dengan baik. Pencatatan barang-barang harus tertib, lalu dirawat dan dijaga. Jangan sampai ada yang hilang. Karena setiap kesalahan ada konsekuensi dan sanksi,” tegasnya.

Jahari tak lupa berpesan, agar jajaran menghindari narkoba. “Dosa yang paling sulit saya ampuni adalah pelaku narkoba, baik pemakai maupun pengedar. Tak ada ampun, sekali saja kalian terlibat, akan saya pecat!,” katanya tegas.

Acara ini berlangsung dengan tertib dan hikmat. (man)

  • Bagikan