Kejari Inhu Laksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Program Binmatkum

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Bertempat di Kantor Desa Tanah Datar Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Tahun 2022.

Kegiatan ini dengan materi terkait Undang-Undang Perlindungan Anak yang dilaksanakan Rabu Tanggal 15 Juni 2022 sekitar pukul 09.00 WIB.

Penyelenggaraan Program Penerangan Hukum oleh Kejari Inhu ini berpedoman pada Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: INS-004/A/J.A/08/2012 tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kajari Inhu melalui Arico Novi Saputra SH membenarkan bahwa hari ini (Rabu, red) dilaksanakan kegiatan tersebut.

Dirinya mengatakan bahwa terselenggaranya kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Binmatkum oleh Kejari Inhu diharapkan dapat membangun kesadaran hukum dan meningkatan pemahaman hukum masyarakat. (man)

  • Bagikan