Kejari Inhu Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan pembagian stiker bertajuk HAKORDIA, Jumat (9/12/2022) pada pukul 08.30 WIB di Simpang Tugu Patin Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kasi Pidsus, Kasi Intel, Kasi Datun Kejari, Kasubsi A Bidang Intelijen, Para Jaksa dan Pegawai Kejari Indragiri Hulu, Anggota Satlantas Polsek Rengat Barat.

Sebagai agenda dan bentuk Peringatan HAKORDIA, pegawai Kejari Inhu membagikan stiker dan menempelkan stiker pada kendaraan masyarakat yang melintas di Simpang Tugu Patin serta berbagi Informasi mengenai Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.

Adapun tema pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022 yaitu “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”. Peringatan HAKORDIA merupakan agenda yang diperingati oleh Kejaksaan RI beserta jajaran di seluruh Indonesia.

Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Inhu melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Arico Novi Saputra SH menjelaskan bahwa puncak dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia adalah Pembukaan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang diikuti oleh seluruh lembaga pemerintah di seluruh wilayah Indonesia secara virtual dengan berpusat di Ibukota Jakarta.

“Salah satu agenda Kejaksaan RI pada peringatan HAKORDIA adalah melakukan edukasi terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi, dengan menekankan pada bahaya korupsi sebagai extraordinary crime yang menghancurkan negara dan bangsa,” katanya.

Terdapat tiga strategi pemberantasan korupsi yang tengah dijalankan di Indonesia yang disebut sebagai Trisula Pemberantasan Korupsi dengan perumpamaan yaitu Trisula yang memiliki tiga ujung tajam diumpamakan sebagai senjata pemberantasan korupsi dan sebagai simbol dari tiga strategi utama pemberantasan korupsi yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan.

Semangat dari tema “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi” menjadi penguat komitmen dan langkah kementrian, lembaga dan pemerintah daerah untuk mendukung Rencana Kerja pemerintah Tahun 2023 yaitu “Peningkatan Produktvitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

“Pemerintah membutuhkan dukungan Untuk menyukseskan program prioritas pemerintah untuk menyukseskan implementasi peta jalan pemberantasan korupsi 25 tahun Indonesia menuju salah satu negara dengan ekonomi terbesar di dunia,” ujarnya.

Dijelaskan juga, Hari Anti Korupsi Sedunia dicetuskan melalui Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 31 Oktober 2003 yang menghasilkan United Nations Convention Againts Corruption (UNCAC) yang menetapkan tanggal 9 Desember sebagai hari anti korupsi internasional.

“Yang kemudian dikenal sebagai hari anti korupsi sedunia (HAKORDIA) Indonesia telah meratifikasi UNCAC melalui UU No. 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Againts Corruption,” tutupnya. (man)

  • Bagikan