Kerusakan Jalan Jalur Dua Air Molek Disinyalir Akibat Pembiaran

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Mantan Anggota DPRD Inhu, Hatta Munir, Selasa (24/8/2021) ketika bincang bincang dengan Pengurus Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) di Jalan Lajur Dua Air Molek Kecamatan Pasir Penyu sepakat FPAN membuat Tema Stop Truck Over Dimensi Over Loding (ODOL).

Tugas pemerintah bersama masyarakat sesuai instruksi Undang Undang Lalu Lintas No 22/2009 bersama sama ikut menyelamatkan jalan raya yang pembangunannya berasal dari uang negara dalam kontek tersebut bahwa salah satu tantangan dari kehadiran kendaraan angkutan barang di Inhu adalah upaya untuk mengurangi kendaraan ODOL.

“Apalagi dalam survey ditemukan pelanggaran terbanyak adalah pada truk over loading, Truk ODOL ini menimbulkan biaya sosial yang cukup besar, di antaranya berkontribusi besar pada kerusakan jalan, bahkan polusi dan kecelakaan,” kata Ketua Penasehat FPAN Inhu.

Menurutnya, saat ini angkutan jalan masih menjadi pilihan kegiatan logistik, beberapa upaya untuk mengurangi aktivitas kendaraan ODOL adalah dengan melarang kendaraan berlebih muatan dan dimensi tersebut memasuki jalan dalam Kota Air Molek sudah dialihkan agar melewati jalan yang sudah disiapkan seperti Jalan Elak Batugajah Air Molek – Sei Karas Lirik dengan memaksimalkan jalan Provinsi tersebut.

“Upaya ini juga ditujukan untuk keselamatan dan mengalihkan sebagian angkutan jalan,” ujarnya.

Upaya lain sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan pelaku ODOL, FPAN telah melakukan upaya serius, diantaranya normalisasi kendaraan truk over dimensi. Selain itu, inovasi dalam bentuk pemulihan keadilan bagi pelaku yang berniat baik untuk mengembalikan kendaraan Odol ke kondisi semula atau putar balek.

Lanjut Tokoh yang aktif bergerak dibidang Sosial itu, Berdasarkan fakta tersebut, diharapkan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dapat menemukan formula regulasi yang tepat untuk membantu kegiatan masyarakat yang sudah berjalan selama 3 bulan (90) hari rutin 24 jam stanbay di posko di Jalan Elak Desa Batu Gajah.

“Mereka berkerja tanpa digaji oleh semua pihak menangani truk ODOL yang tidak kontradiktif, sehingga dapat menyamai dengan Kabupaten yang lainnya di Prov Riau,” ungkapnya.

Dikatakannya, tentunya FPAN tidak dapat mewujudkannya tanpa kerjasama dengan pemerintah dan mitra terkait dan mengajak semua pihak, mulai dari pelaku usaha, operator angkutan, hingga pemilik barang untuk menaati aturan yang ditetapkan pemerintah untuk kebaikan bersama.

Diujung pembicaraan Hatta Munir berharap Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Riau sebelum terjadi konflik sosial antara FPAN dengan Sopir Truck Odol segeralah ambil langkah langkah kongkrit untuk menampung aspirasi publik yang sedang dilakukan FPAN tersebut. tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koko Handoko, Ketua Komandan Inti (Koti) MPI Inhu, menambahkan salah satu upaya untuk mengatasi truk ODOL agar tidak bisa masuk ke jalan Sudirman Airmolek yang dapat memberikan pemahaman dalam mengatur pengoperasian kendaraan angkutan barang di jalan dengan tolak ukur dari pengalaman dengan kabupaten tetangga di Riau seharusnya sudah layak dibangun Fortal di Desa Batu Gajah dan Japura Desa Sidomulyo.

Oleh karena itu, dirinya yakin bahwa partisipasi aktif dan kontribusi pemerintah kepada aspirasi masyarakat akan memberikan hasil yang substansial terhadap upaya dalam meningkatkan pengaturan terhadap kendaraan ODOL.

“Saya berharap bahwa sinergi dan kerjasama yang saling menguntungkan serta kolaborasi antara pemerintah, pengusaha angkutan barang dan pihak-pihak yang terlibat, saya berharap kerjasama kita akan terus berlanjut,” kata Koko.

Satu sisi Mas Koko menilai, dengan tidak ada kepedulihan pihak pihak yang berwenang yang sudah digaji dari hasil pajak yang dibayarkan oleh masyarakat hal tersebut sudah melakukan tindakan melanggar hukum dengan melakukan pembiaran kepada tanggung jawab mereka yang sudah dikerjakan masyarakat selama 90 hari tersebut.

Dipertegas Koko lagi selama ini yang ikut aktif bergabung siang malam dengan FPAN dalam menertip kan kenderaan besar yang bermuatan berat, melintas di jln Sudirman jalur dua kota Air Molek, perlu dipertanyakan, yang selama ini FPAN bersama masyarakat yang menertibkan, sudah berjalan selama 3 bulan dibekali sebuah Surat Cinta berbentuk SK Sekda Inhu.

“Pertanyaannya pantas kah masyarakat dibiarkan siang malam tanpa digaji berhadapan langsung dengan para sopir Odol yang kadang patuh kadang bandel,” ujarnya.

Apakah untuk menjaga aset Negara dari kehancuran akibat kenderaan yang melebih tonase, yang melintas jalan dalam kota Air Molek sepenuhnya menjadi tanggung jawab masyarakat atau pemerintah.

Janganlah pihak-pihak yang berwenang melepaskan tanggung jawab nya, ingat dengan mengarah kan mobil mobil besar yang bermuatan berat ke jalan Elak, tujuannya untuk mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta menyelamatkan aset negara seperti jalan aspal dari kehancuran.

“Sekali lagi kami berharap tolonglah perhatian nya dan kepedulian nya terhadap tuntutan masyarakat Pasir Penyu serta menyelamatkan jalan yang sudah di aspal dari kehancuran dan keselamatan manusia,” pungkas Ketua Koti MPI Inhu tersebut. (man)

  • Bagikan