Komit Berantas Narkoba, Rutan dan Rupbasan Kelas II Rengat Gelar Tes Urine

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus menunjukan komitmennya dalam perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan gelap narkotika.

Usai pelaksanaan apel bersama jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Kepala Rutan Rengat, Julius Barus, mengambil langkah progresif dengan menggelar pelaksanaan tes urine yang diikuti seluruh pejabat, staf dan pegawai dua instansi Kemenkum HAM tersebut.

“Pelaksanaan tes urine ini, merupakan bentuk komitmen kita sebagai institusi dibawah Kemenkum HAM dalam pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan Rutan Rengat,” kata Julius Barus, Senin (8/5/2023).

Selain itu, pelaksanaan tes urine ini, merupakan bahan monitoring terhadap jajaran petugas Rutan Rengat dan Rupbasan tanpa terkecuali.

Terkait penyalahgunaan narkoba lanjut Barus, pihaknya tidak akan mentolerir dan pandang bulu terhadap para pelaku narkoba, khususnya bagi pegawai Rutan Rengat.

“Untuk para pelaku narkoba, konsekuensi yang harus diterima jelas dan tegas, yaitu berupa hukuman penjara dan pemberhentian secara tidak hormat,” tegasnya.

Untuk tes urine hari ini, diikuti oleh 51 pegawai Rutan dan 9 petugas Rupbasan. Alhasil, seluruh peserta tes dinyatakan Negatif Narkoba.

“Dan dalam pelaksanaannya, kita menjalin kerjasama dengan pihak Puskesmas Pekan Heran,” imbuh Julius Barus. (man)

  • Bagikan