Atas dasar hal tersebutlah masyarakat berharap agar oknum Camat ini ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, selain itu masyarakat juga berharap agar Oknum Camat ini diganti dan tidak lagi menjadi Camat Kelayang.
Menindak lanjuti hal tersebut nspektorat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan membentuk tim untuk menangani kasus tersebut.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Plt Inspektur Inspektorat Inhu Boike Sitinjak SE MSi, kepada melalui selulernya, Sabtu (24/6/2017) kemarin.
“Berhubung saat ini dekat dengan hari raya (Idul Fitri), jadi tim akan dibentuk setelah Hari Raya Idul Fitri. Pembentukan tim ini atas perintah pak Bupati Inhu guna menyikapi informasi tentang camat yang kabarnya ditangkap oleh warga saat antarkan pulang seorang staf bidan puskesmas,” katanya.
Namun dijelaskannya bahwa fihaknya tidak bisa memberikan sanksi, kami hanya menjalankan tugas dan tanggujawab melakukan pemeriksaan, hasil dari penyelidikan dan pemeriksaan nantinya akan disampaikan kepada pimpinan yaitu Bupati Inhu.
“Jadi segala sanksi nantinya yang menetapkan adalah pak Bupati. Kalau memang benar informasi tersebut dan ada warga yang mau menjadi saksi atas kejadian ini, kami rasa camat itu akan dapat sanksi keras dari pak Bupati Inhu,” pungkasnya. (Man)