Partai Perindo Keluar Fraksi, Rapat Paripurna AKD DPRD Inhu Kembali Ditunda

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam rangka pengumuman susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2019 – 2024, kembali ditunda, Selasa (24/5/2022).

Rapat paripurna tentang AKD ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna AKD yang digelar pada Rabu (18/5/2022) kemarin yang nyaris terjadi bentrok.

Rapat paripurna kali ini kembali dipimpin oleh Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura SH, MH didampingi Wakil Ketua I Masyrullah SP dan Wakil Ketua II H Suwardi Ritonga SE.

Setelah rapat paripurna dibuka oleh ketua DPRD Inhu dan berlangsung, ada interupsi dari Ketua Fraksi Demokrat Karya Nurani Persatuan (DKNP) Suhariyanto SH.

Suhariyanto menyebutkan bahwa, ada surat masuk dari DPD Partai Perindo ke Fraksi DKNP, dimana surat DPD Partai Perindo menyatakan bergabung dengan Fraksi DKNP.

“Ketika ada surat masuk, tentunya ada perubahan struktur di Fraksi DKNP. Untuk itu mohon rapat paripurna ditunda,” ujar Suhariyanto.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi Amanat Nasional Demokrat Persatuan Indonesia (ANDPI) Taufik Hendri yang mengatakan ada surat dari DPD Perindo yang menyatakan keluar dari fraksi.

“Karena ada surat dari DPD Partai Perindo yang menyatakan keluar dari fraksi kami, sebaiknya rapat paripurna ditunda,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura menyatakan bahwa, pihaknya kembali akan mengagendakan pelaksanaan Banmus pada Rabu (25/5/2022) untuk menjadwalkan kembali rapat paripurna ini.

“Rapat paripurna tentang AKD lanjutan akan dibahas melalui Banmus yang akan digelar pada Rabu besok,” sebut Elda. (man)

  • Bagikan