Kanan 1
Kanan 2

PN Rengat Gelar Simulasi Penanganan Demontrasi

  • Bagikan
PN Rengat Gelar Simulasi Penanganan Demontrasi

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Ribuan masyarakat yang tergabung dari 7 Desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar aksi demo karena tidak puas atas keputusan Pengadilan Negeri (PN) Rengat yang memenangkan perkara perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN V Sei Lala Kecamatan Sungai Lala.

Masyarakat 7 Desa di seputar Kecamatan Sei Lala yang berjumlah sekitar 500 orang tersebut membuat aksi huru hara setelah dipicu dua provokator yang membisikkan sesuatu kepada massa, seketika itu massa pun ricuh dan menyuarakan perkataan yang tidak senonoh dan tidak lagi santun.

Satuan Polres Inhu dan sejumlah Satpol PP kewalahan mengatasi massa yang menyerbu Kantor PN Rengat ini, aksi dorong antara pihak kepolisian dan massa pun tak terelakkan, karena lebih banyak massa sehingga pihak kepolisian meminta bantuan dari Satpol PP.

Aksi huru hara ini meredam setelah pihak kepolisian menangkap sejumlah pengunjuk rasa yang diduga menjadi Provokator.

Aksi huru hara ini hanyalah simulasi yang digelar PN Rengat pada Jum’at (29/9/2017) kemrin sebagai syarat melengkapi akreditasi PN Rengat yang telah naik ke Type A.

“Simulasi ini merupakan salah satu syarat guna melengkapi Akreditasi A yang telah diperoleh PN Rengat pada tahun 2016 lalu,” ujar Ketua PN Rengat Agus Akhyudi SH MH melalui Humas PN Rengat Immanuel MP Sirait SH MH

Dikatakannya, meski saat memperoleh Akreditasi A telah dilakukan simulasi namun simulasi ini untuk penyempurnaan yang dilakukan sebelumnya.

Sementara itu Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk, MH dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai sinergitas peningkatan Kelas PN Rengat.

Kapolres Inhu yang didampingi sejumlah Kasat dan staf di lingkup Polres Inhu mengatakan, meski hanya sebatas simulasi pihaknya melaksanakan dengan serius.

“Saya berharap ada yang ditugaskan sebagai pengatur ataupun yang melaksanakan skenario ini perlu didalami kegiatannya dan kelancaran lalu lintas perlu diperhatikan yang mungkin akan kita gunakan nanti,” paparnya.

Pengadilan Negeri Rengat mudah-mudahan bisa terus mengayomi masyarakat lebih baik lagi, pungkas Kapolres. (Man)

  • Bagikan