Polres Inhu Akan Tindak Mobil Yang Pakai Lampu Rem Bikin Silau

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Siap-siap, mobil yang menggunakan lampu rem bikin silau pengendara lain di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan ditindak oleh Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Indragiri Hulu.

“Mobil dengan lampu rem menyilaukan membahayakan kendaraan lain akan ditindak. Hal ini juga sudah diperlakukan di provinsi Riau,” ungkap AKP Rocky Junasmi S.Ik, MH, Sabtu 22 Januari 2022.

Beberapa waktu lalu untuk di Inhu sudah belasan mobil dengan lampu rem yang membahayakan ditindak dan meminta kepada para pemilik kendaraan untuk membukanya atau mematikan Lampu rem yang bikin silau.

Masih Kata Kasat Lantas, penindakan dilakukan karena banyak keluhan dari pengendara lain di jalan, terutama pada malam hari yang membuat jalanan tidak bisa terlihat akibat silau.

“Penindakan tegas berupa tilang dan dicopot lampunya, karena itu jelas bikin tidak nyaman bagi pengendara lain, makanya kita intruksikan juga untuk dilepas,” kata Kasat.

Kasat Lantas berharap nanti setelah ada tindakan akan ada efek jera dan memberi keamanan bagi setiap pengendara.

“jangan lagi ada yang pasang lampu-lampu yang bikin silau dan membahayakan pengendara lain. Itu juga untuk menghindari terjadi kecelakaan lalu lintas,” imbau AKP Rocky Junasmi S.Ik, MH. (man)

  • Bagikan