Polres Inhu Ungkap Kasus Pembunuhan di Sungai Lala

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Morong Kecamatan Sungai Lala, pada Senin (18/7/2022) yang lalu.

Dalam konferensi pers yang di gelar Selasa (26/7/2022) Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.Ik menjelaskan bahwa pada Rabu 20 JULI 2022 sekira pukul 16.00 WIB warga Desa Morong Dusun IV RT 007 RW 004 geger dengan adanya penemuan mayat di sebuah kolam.

“Kecurigaan ini selanjutnya dilaporkan kepada pihak yang kepolisian untuk selanjutnya dilakukan pengecekan ke lokasi kejadian,” ujarnya.

Selanjutnya tim mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, pada itu ditemukan 1 (Satu) orang laki-laki yang sudah meninggal terapung di kolam samping pondok dengan posisi telungkup dan diatas tubuh mayat ditemukan 1 (satu) batang balok kayu beloti yang memiliki panjang lebih kurang 2 meter.

“Kayu ini diduga digunakan pelaku sebagai pemberat agar mayat tenggelam ke dasar kolam,” terang Kapolres.

Kemudian di kolam belakang pondok ditemukan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam BM 2197 VM yang sengaja dibuang pelaku untuk menghilangkan bukti tindak pidana.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diketahui korban bernama Ahmat Jais (52) warga Jalan Nara Singa RT.001 / RW.001 Desa Kuala Lala, Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Inhu,” terangnya.

Dijelaskannya, pada Senin (18/72022) sekira pukul 17.00 WIB korban meninggalkan rumah untuk bekerja menjaga alat berat milik Ratmin di Desa Morong Dusun IV Kecamatan Sungai Lala.

“Saat itu korban berangkat dengan menggunakan sepeda motor miliknya dan hingga hari Rabu (20/7/2022) tidak diketahui keberadaannya dan juga tidak bisa dihubungi, hingga akhirnya warga menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia pada sekira pukul 16.00 WIB,” ungkapnya.

Dijelaskannya bahwa korban ditemukan dalam kolam disamping pondok jaga milik kelapa sawit milik warga di Desa Morong Dusun IV RT. 007 RW. 004 Desa Morong Kecamatan Sungai Lala dalam kondisi penuh luka tusukan dan luka-luka akibat benda tajam.

“Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Indrasari Rengat di Pematang Reba untuk dilakukan otopsi,” sambungnya.

Dari hasil olah TKP dan Pulbaket yang dilakukan tim gabungan Sat Reskrim Polres Inhu dan Polsek Pasir Penyu bahwa pelaku diduga adalah AS (31) yang memiliki keluarga yang berada tidak jauh dari TKP.

“Dari Pulbaket yang di dapat bahwa pada Selasa (19/7/2022) Pelaku sempat datang menemui abangnya untuk meminjam uang dengan alasan untuk pergi, namun tidak diberikan,” terangnya.

Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan, dan didapat informasi bahwa tersangka pulang kampung ke Kabupaten Binjai Selatan Sumatera Utara (Sumut).

“Kemudian tim melakukan koordinasi dengan Polsek Binjai Selatan untuk mencari keberadaan pelaku,” ungkapnya lagi.

Setelah itu tim penyidik Polres Inhu dibantu oleh tim Polsek Binjai Selatan melakukan penyelidikan keberadaan pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Inhu guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Hadir dalam konferensi tersebut Waka Polres Inhu, Kasat Reskrim Polres Inhu, Kapolsek Pasir Penyu, PS Kasubsi Penmas Polres Inhu ,segenap  pejabat polres Inhu lainnya serta AS Pelaku Pembunuhan tersebut. (man)

  • Bagikan