Polsek Rengat Barat Ungkap Sindikat Curanmor Yang Kerap Beraksi di Masjid

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Akhirnya jajaran Polres Inhu melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat berhasil mengungkap sindikat pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang sering melakukan aksinya di sejumlah Masjid dan Mushala yang ada dalam wilayah Kecamatan Rengat Barat.

Dalam pengungkapan kasus ini, ada 5 tersangka yang diamankan baik pelaku utama atau eksekutor maupun penadah.

Polisi juga mengamankan 6 unit sepeda motor hasil curian para tersangka diwilayah Polsek Rengat Barat dan 1 unit sepeda motor yang digunakan para tersangka untuk melancarkan aksi mereka. Kelima tersangka itu adalah, BBG (43), YDI (30), ARM (41), SRD (46) dan RDI (50).

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin (14/9/2020) pagi membenarkan terungkapnya sindikat Curanmor yang telah meresahkan masyarakat Kelurahan Pematang Reba dan kecamatan lain di Inhu.

Dijelaskan Misran, jaringan pelaku Curanmor ini mulai tersingkap setelah Polsek Kelayang meringkus dua orang pelaku Curanmor, yakni BBG warga Kampung Jawa Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat dan YDI warga Tampan Pekanbaru, Jumat 4 September 2020 kemarin sekitar pukul 05.00 WIB.

“Saat itu, kedua tersangka mengaku juga telah beberapa kali melakukan aksi serupa diwilayah Kecamatan Rengat Barat,” ujarnya.

Mendengar pengakuan kedua maling motor itu, Polsek Kelayang langsung berkoordinasi dengan Polsek Rengat Barat. Sekitar pukul 08.30 WIB, unit Reskrim Polsek Rengat Barat langsung menuju Kelayang.

Kemudian unit Reskrim mengamankan dua tersangka itu beserta Barang Bukti (BB) berupa dua unit sepeda motor jenis Honda Revo X warna hitam dengan plat Nopol BM 4247 BG dan Honda Revo Fit warna biru kombinasi hijau dengan Nopol BM 3744 VR yang diduga hasil curian di Rengat Barat.

“Selain itu, tersangka juga mengaku jika dalam melancarkan aksinya di Rengat Barat, melibatkan beberapa orang pelaku lain, yakni ARM (40) warga Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat yang bertugas sebagai penjual sepeda motor hasil curian dan meminjamkan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX warna silver miliknya kepada eksekutor ketika beraksi,” paparnya.

Selain itu, kompolotan Curanmor ini juga melibatkan pelaku lain yakni RDI (50) warga Desa Japura Kecamatan Lirik dan JNT yang sekarang masih dalam pemburuan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rengat Barat. (Man)

  • Bagikan