Polsek Seberida Razia Tempat Hiburan Malam

  • Bagikan

L

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Seberida, Rabu 28 Juli 2021 malam menggelar razia disejumlah tempat hiburan malam atau cafe remang-remang diwilayahnya.

Razia dengan target berantas peredaran narkoba itu berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga lewat tengah malam.

“Operasi atau razia dan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Seberida diwakili oleh Kanit Reskrim, Ipda Adam Malik,” kata Kapolres Inhu melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran diruang kerjanya, Kamis 29 Juli 2021 pagi.

Dijelaskannya, ada sejumlah tempat hiburan malam atau kafe remang-remang yang didatangi tim, namun ketika digeledah tidak satupun ditemukan narkoba ataupun pengunjung yang dalam pengaruh narkoba maupun minuman keras.

“Selain pemeriksaan dan penggeledahan, baik terhadap pemilik kafe serta pengunjung. Tim juga memberikan himbauan dan sosialisasi terkait narkoba,” terbangnya.

Operasi dan patroli ini memang bertujuan untuk mengantisipasi peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Polsek Seberida dimana dalam operasi ini Polsek Seberida mengerahkan sejumlah personel Unit Reskrim.

“Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar tetap memprioritaskan Protokol Kesehatan (Prokes). Masyarakat maupun pemilik kafe memberikan respon positif dan turut mendukung kegiatan ini,” tutupnya. (man)

  • Bagikan