RIAUDETIL.COM, RENGAT – Proyek semenisasi jalan Gita Buana di Kelurahan Pematangreba tepatnya di Depan kantor Camat Rengat barat dinilai pemborosan anggaran. Proyek siluman pembangunan jalan semenisasi yang ujuk-ujuknya muncul tersebut dibangun tanpa melihat azas manfaat.
Tidak tau siapa yang memberi nama jalan gita buana yang berinduk ke jalan gerbang sari tersebut, jalan gita dibangun Desember 2016 ini dengan panjang lebih kurang 70 meter dan lebar lebih kurang 2,5 meter. Pada sisi kanan dan sisi kiri jalan belum berpenghuni, dimana terdapat tanaman pohon karet di sisi kanan dan sisi kiri jalan.
Pemerhati tindak pidana korupsi Inhu, Lamhot Manurung menyikapi proyek semenisasi depan kantor camat Rengatbarat menjelaskan, kalau jalan gita buana merupakan jalan pribadi jalan tersebut dibangun dari anggaran pemerintah. “Kita minta Jaksa melakukan pemeriksaan atas nepotisme pembangunan jalan yang tidak dilakui masyarakat itu,” pinta Lamhot kepada wartawan Selasa (27/12).
Menurut Lamhot, pembangunan jalan di tengah-tengah kebun karet pribadi, apalagi ditengah kota itu dianggarkan asal jadi dan tanpa perencanaan yang matang. “Tidak ada manfaatnya jalan semenisasi dibangun ditengah kebun karet,” ujar Manurung seperti dilansir Koranriau.net.
Proyek pembangunan jalan semenisasi harus azas manfaat. Setelah dibangun dan tuntas pembangunanya maka, jalan tersebut bisa dilalui masyarakat. “Kalau jalan gita buana depan kantor camat Rengat barat siapa yang melaluinya, itu hanya dilalui babi saja,” cetusnya.
Hingga berita ini diterbitkan, beredar kabar kalau jalan semenisasi gita buana tersebut dibangun diatas lahan milik oknum pejabat. Selain itu sumber anggaranya juga berasal dari APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2016. (Jason/Koranriau.net)