Selama Bulan Oktober Polres Inhu Berhasil Ungkap 21 Kasus Narkoba Dengan 28 Tersangka

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polres Indragiri Hulu (Inhu) selama bulan Oktober 2024 berhasil mengamankan 28 tersangka narkoba dari 21 Laporan Polisi (LP).

Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Inhu Selasa (12/11/2024) di lobi Mapolres Inhu yang dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi.

Hadir dalam kesempatan ini Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Adam Efendi SE MH, Kadinkes yang diwakili oleh Kabud Yankes Dr M Zainul Arifin, Camat Batang Cenaku Dudi Sumbari, Sekdes Kuala Gading, Wakil Ketua MUI Haji Abdul Razak, Ketua LAM Riau Kabupaten Inhu Datuk Sri Ali Fahmi Azis, Ketua PGI Pendeta Frengky Maningkas dan Tokoh Agama Iskan Ustadz Astarman Anas.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan bahwa sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Polres Inhu dalam memberantas narkoba di bulan Oktober Polres beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan 28 orang tersangka.

“Dimana dari 28 tersangka tersebut 26 adalah laki-laki dan 2 orang adalah wanita,,” terangnya.

Sedangkan untuk barang bukti yang bisa kita amankan dari pengungkapan tersebut adalah sabu sebanyak 544,94 gram dan ganja sebanyak 166,77 gram serta ekstasi sebanyak 199 butir.

“Kalau dirinci dari 10 Polsek tersebut untuk di bulan Oktober ungkap yang paling tinggi itu ada di Polsek Batang cenaku, ada 5 laporan polisi dan 7 tersangka,” ungkapnya.

Untuk itu sengaja pada hari ini juga mengundang Camat Batang Cenaku sebagai komitmen dalam pemberantasan narkoba, mungkin camat dapat mengetahui hal ini, sehingga bersama-sama mengedukasi dan mensosialisasikan ke masyarakat.

” Tanpa kerja yang kolaboratif atau bersama-sama tentunya pemberantasan narkoba atau pencegahan tidak akan dapat kita lakukan,” ujarnya.

Untuk itu dirinya meminta kepada seluruh pihak dari pemerintah daerah, tokoh agama tokoh, masyarakat harus mau bergandeng tangan untuk kita bisa memberantas narkoba.

“Tidak usah ragu-ragu untuk melapor kalau memang ada personil kita yang terlibat silakan laporkan sehingga tidak ada bahasanya dusta diantara kita,” pungkasnya.***

  • Bagikan