Sempat Buang BB, Seorang Pengedar Sabu Diringkus Polsek Kelayang

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan seorang tersangka narkotika jenis sabu, Selasa (15/11/2022) sekira Pukul 19.00 WIB kemarin.

“Tersangkanya adalah LP alias Lufti (29) warga Desa Petonggan Kecamatan Rakit Kulim,” kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.Ik, M.Si melalui Kapolsek Kelayang AKP Sutarja SH, Sabtu (19/11/2022).

Dijelaskannya, pada Selasa (15/11/2022) sekira pukul 17.00 WIB anggota Polsek Kelayang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Talang Sungai Parit Kecamatan Rakit Kulim sering adanya transaksi narkotika.

“Kemudian atas informasi tersebut anggota Polsek Kelayang melaporkan kejadian tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Kelayang IPDA Tobert Simanjuntak,” katanya.

Mendapat laporan tersebut melapor kepadanya, kemudian dirinya langsung memimpin penyelidikan dan melakukan penangkapan bersama Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Kelayang.

“Dalam perjalanan di Desa Talang Sungai Parit sekira pukul 19.00 WIB, tim melihat yang diduga pelaku sedang berada dipinggir jalan,” ungkapnya.

Kemudian tim berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) Orang yang diduga pelaku yang mengaku bernama LP alias Lufti, pada saat akan dilakukan penangkapan tersangka membuang bungkus rokok warna putih dan dilihat oleh tim.

“ketika dicek ditemukan 7 (tujuh) bungkus plastik klip berukuran kecil didalam kotak rokok sampoerna yang diduga berisikan narkotika jenis sabu,” sambungnya.

Kemudian terhadap pelaku dilakukan penangkapan dan dibawa kerumahnya untuk mencari barang bukti lainnya dan ditemukan 1 (satu) buah toples warna oranye yang berisikan bungkusan plastik klip berukuran kecil yang diakui tersangka barang tersebut berupa plastik klip putih adalah miliknya untuk tempat sabu sabu .

“Atas kejadian tersebut kemudian tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kelayang untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (man)

  • Bagikan