Terkait Sengketa Lahan Masyarakat Desa Alim Dengan PT. Tasma Puja, Rosman Yatim Angkat Bicara

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Merasa tidak puas dengan penyelesaian konflik lahan yang terjadi di Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masyarakat secara bersama sama sebanyak 91 orang dari 110 orang Pemilik Bidang Tanah (Lahan) akan menduduki lahan yang saat ini dikuasai oleh PT. Tasma Puja.

Lahan seluas lebih kurang 91 HA dari 110 HA tersebut terletak di wilayah Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu Provinsi Riau.

Tokoh pemuda Desa Alim Tarmizi beberapa waktu yang lalu menyampaikan bahwa masyarakat Desa Alim siap mengambil kembali tanah tersebut meski harus menumpahkan darah.

“Itu lahan milik kami, kami siap menumpahkan darah di lahan milik kami yang dirampas PT Tasma Puja,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan jika dalam waktu dekat ini tak selesai juga maka masyarakat Desa Alim akan menduduki lahan yang selama ini di kelola oleh PT. Tasma Puja dan siap dengan pertumpahan darah, tutupnya.

Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Inhu dari Dapil (Daerah Pemilihan) 2 (Seberida, Batang Cenaku, Batang Gangsal) Rosman Yatim sangat berharap agar masalah ini dapat selesai secara damai tanpa adanya kekerasan.

“Hal ini tentunya dapat terjadi dengan cara duduk bersama antara semua fihak yang terlibat,” ujarnya, saat ditemui di Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat beberapa waktu lalu.

Selain itu dirinya juga berharap kepada pemerintah daerah (Pemda) Inhu selaku pemilik kewenangan untuk ikut menyelesaikan permasalahan ini, karena dirinya yakin tak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan.

“Peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan disini, karena tanpa peran serta mereka rasanya sulit permasalahan ini akan dapat terselesaikan,” singkatnya. (man)

  • Bagikan