Kanan 1
Kanan 2

Terkait Tempat Karoke di Simpang Kasus, Camat Akan Gelar Rapat Upika

  • Bagikan
Terkait Tempat Karoke di Simpang Kasus, Camat Akan Gelar Rapat Upika
ILUSTRASI

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Polemik tentang keberadaan tempat karoke dan kafe remang-remang di Simpang Kasus (Jalan Kulim Vlll) Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kian mencuat, pasalnya keberadaan yang diduga tempat maksiat tersebut sudah mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.

Sebelumnya, tempat-tempat maksiat tersebut sempat ditutup oleh Camat bersama Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Siberida karena adanya aksi demo dari ibuk-ibuk pengajian, namun dalam beberapa waktu belakangan ini kembali beroperasi.

Camat Siberida Wisnu Subroto saat dikonfirmasi wartawan sabtu (12/8/2017). mengaatakan akan menggelar rapat bersama Upika terkait hal ini.

“Kita akan segera rapatkan Upika kecamatan Seberida dalam waktu dekat ini, setelah itu baru kita mengambil langkah apa yang akan kita ambil,” Ujarnya.

Untuk sekarang ini saya belum bisa mengambil kesimpulan, karena saya baru menjabat di kecamatan Seberida, memang keberadaan lokalisasi itu sekian lama meresahkan dan beberapa kali juga sempat ditutup namun sebentar saja sudah buka kembali.

“Bahkan, ancaman ibu-ibu pengajian yang akan membakar tempat tersebut jika buka kembali sempat membuat panas situasi, namun hal ini hanya dianggap gertak sambal saja oleh pemilik lokalisasi,” tambahnya.

Untuk itu dirinya berharap agar tidak terjadi tindakan anarkis dari warga yang pada akhirnya dapat merugikan kepada pemilik kafe dan tempat karoke agar dapat memenuhi janji mereka untuk tidak lagi membuka tempat tersebut.

“Karena mereka sudah membuat perjanjian dengan disaksikan oleh Upika, Tokoh masyarakat, dan para ibu-ibu pengajian maka sudah seharusnya mereka mematuhi perjanjian tersebut,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan