Terlindas Mobil Tangki, Mantan Kabag Hukum Setda Inhu Meninggal Ditempat

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Zainal Abidin (62) warga Jalan Aski Aris Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang merupakan mantan Kabag Hukum di Sekretariat Daerah (Setda) Inhu mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), Rabu (25/5/2022).

Lakalantas tersebut terjadi sekitar pukul 06.10 WIB di Jalan Lintas Rengat – Tembilahan Desa Pulau Gelang Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Inhu.

Akibat dari lakalantas tersebut Zainal Abidin yang mengendarai Sepeda Motor Honda Supra X BM 5743 BE meninggal ditempat kejadian (TKP).

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.Ik, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa lakalantas yang terjadi di jalan Lintas Rengat – Tembilahan, Rabu (25/5/2022).

“Lakalantas tersebut terjadi antara mobil tronton tanki hino BM 9814 BU yang dikemudikan oleh Masrijon (54) warga Lubuk Tarok Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumbar (Sumatera Barat) dengan Zainal Abidin yang mengendarai sepeda motor,” terangnya.

Dijelaskan Misran, diduga kejadian bermula ketika mobil tangki datang dari arah Rengat menuju arah Tembilahan, sewaktu memasuki TKP menghindari jalan rusak lalu berjalan kekanan jalan kemudian kembali lagi kekiri jalan.

“Tiba- tiba datang Sepeda Motor dari arah bersamaan sehingga bertabrakan pada bagian ban sebelah samping kiri tersebut lalu terbentur oleh Mobil sehingga terjatuh dan terlindas,” sambungnya.

Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor Zainal Abidin mengalami luka berat dan meninggal dunia, tutupnya. (man)

  • Bagikan