Wakil Bupati Inhu Khairizal: ASN Inhu Harus Jujur dan Berintegritas

  • Bagikan
Wakil Bupati Inhu Khairizal (Foto : RiauTerkini)
Wakil Bupati Inhu Khairizal (Foto : RiauTerkini)

RIAU DETIL.COM,INHU-Sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan menjadi pelayanan Publik dilingkungan Pemkab Inhu, ASN harus jujur dan berintegritas.

 Penegasan itu dikatakan Wakil Bupati Inhu H Khairizal kepada seluruh pejabat dan PNS dilingkungan Pemkab Inhu, Senin (17/10/2016). “Bekerja secara profesional, mengedepankan kejujuran dan integritas sesuai dengan sumpah dan janji KORPRI,” pinta Wabup selaku inspektur upacara 17 hari bulan di halaman Kantor Bupati Inhu.

Instruksi itu sekaligus menindaklanjuti kampanye pemberantasan pungutan liar yang telah diinstruksikan Presiden Joko Widodo.

“Bapak Bupati secara khusus mengingkatkan kepada kita semua jajaran PNS dilingkungan Pemkab Inhu agar kejadian tangkap tangan dan lainnya tidak terjadi di Kabupaten Inhu. Bekerjalah sesuai tupoksi, kedepankan nilai-nilai kejujuran dan integritas,” tegas Wabup H Khairizal.

Dijelaskan, setakat ini pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Inhu tahun 2016 sudah dijadwalkan terhitung hari Senin (17/10) hingga Kamis (22/10) pekan depan. “Seluruh Kepala SKPD dapat mengahadiri undangan pembahasan dari DPRD Inhu,” pesan Wabup.

Menurut Wabup, setelah Paripurna APBD Perubahan akan dilanjutkan dengan agenda pembahasan APBD murni tahun 2017 mendatang sehinga Tim pembentukan struktur oraganisasi pemerintah daerah (SOPD) dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik dan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.

Terkait peralihan PNS dari Kabupaten menjadi aset Provinsi sebagaimana implementasi Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, mereka para PNS terkait harus mempelajari dan memahami seluruh aturan, terutama terkait status kepegawaian sehingga kelak tidak merugikan PNS yang bersangkutan. (KRN 3/RDC)

  • Bagikan